PGRI Kaltim Diminta Fokus Perlindungan Hukum dan Sertifikasi Guru, Wagub Seno: Hindari Kriminalisasi Pendidik

Pelantikan pengurus PGRI Kaltim masa bakti 2024–2029 di Samarinda, Jumat (15/5/2026).
Pelantikan pengurus PGRI Kaltim masa bakti 2024–2029 di Samarinda, Jumat (15/5/2026). (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan dua prioritas utama bagi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim, yakni perlindungan hukum dan sertifikasi guru.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus PGRI Kaltim masa bakti 2024–2029 di Samarinda, Jumat (15/5/2026).

Perlindungan Guru Jadi Prioritas

Seno Aji menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para pendidik dari potensi kriminalisasi, intimidasi, hingga perlakuan tidak adil saat menjalankan tugas.

“Guru wajib dilindungi. Tindakan pendisiplinan yang profesional tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.

Menurutnya, PGRI harus mengambil peran aktif dalam memberikan advokasi hukum kepada guru, sekaligus memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Sertifikasi untuk Standarisasi dan Kesejahteraan

Selain perlindungan hukum, sertifikasi guru dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Seno Aji menegaskan, standar kompetensi guru harus merata di seluruh wilayah Kaltim, dari Samarinda hingga Mahakam Ulu.

“Tidak boleh ada kesenjangan kualitas mengajar antar daerah. Sertifikasi menjadi standar profesionalitas guru,” ujarnya.

Kolaborasi dengan Pemerintah

Ia juga mendorong PGRI Kaltim untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru.

Dua program prioritas tersebut dinilai bisa berjalan optimal jika didukung sinergi antara organisasi profesi dan pemerintah.

PGRI: Rumah Besar Guru Indonesia

Ketua Umum PB PGRI, Teguh Sumarno, menyebut PGRI sebagai rumah besar bagi guru dengan misi utama meningkatkan profesionalisme, melindungi hak, dan memperjuangkan kesejahteraan pendidik.

“PGRI berperan dalam advokasi hukum dan pengembangan kompetensi guru demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kaltim, Rediyono, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 72 ribu guru di Kaltim yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Dorong Profesionalisme Guru di Kaltim

Dengan jumlah tenaga pendidik yang besar, PGRI Kaltim diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat perlindungan dan peningkatan kualitas guru.

Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para “pahlawan tanpa tanda jasa” di Benua Etam. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses