PM Israel Sebut Surat Perintah Penangkapan Tak Hentikan Operasi Militer di Gaza

TEL AVIV, inibalikpapan.com– Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bilang tidak akan menghentikan operasi di Gaza, meski perintah penangkapan terhadapnya telah terbit.

Surat perintah penangkapan itu sebelumnya diusulkan oleh Jaksa Penuntut International Criminal Court (ICC), Karim Khan.

Selain Netanyahu, jaksa ICC juga mengusulkan penangkapan terhadap Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpim Hamas.

Melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com, Netanyahu menegaskan bahwa perintah penangkapan ICC tersebut adalah tindakan yang menentang seluruh sikap Israel. Menurutnya langkah ICC itu bersifat anti-semit.

Netanyahu juga mengkritik Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan. Ia menyebut upaya penerbitan surat perintah penangkapan sebagai “distorsi nyata dari kenyataan.”

Di sisi Hamas, mereka meminta Khan untuk membatalkan perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin mereka. Hamas menyatakan bahwa perintah penangkapan ICC terlambat karena sudah tujuh bulan.

“Pendudukan Israel telah melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dokter, dan jurnalis.”

Sebelumnya, Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, serta para pemimpin Hamas.

Khan menyatakan bahwa ia memiliki alasan yang kuat untuk percaya bahwa mereka semua memikul tanggung jawab pidana. Utamanya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Palestina, terutama di Jalur Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.