Polda Kaltim Ungkap 164 Hotspot dan 76 Hektare Lahan Terbakar, Lima ang Ditetapkan Jadi Tersangka Kahutla

Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Endar Priantoro, bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, melakukan pengecekan dan peninjauan langsung titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Prona 3, Kelurahan Balikpapan Selatan, Kamis (27/8/2026). (foto : Humas Polda Kaltim)
Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Endar Priantoro, bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, melakukan pengecekan dan peninjauan langsung titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Prona 3, Kelurahan Balikpapan Selatan, Kamis (27/8/2026). (foto : Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur. Hingga Kamis (27/8/2026), tercatat 164 titik hotspot dengan total luasan lahan terbakar mencapai sekitar 76 hektare.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, seluruh titik api yang terdeteksi hingga Kamis berhasil dipadamkan. Namun, ancaman munculnya kebakaran baru masih tinggi akibat cuaca panas, angin, dan kondisi lahan yang semakin kering.

“Hotspot per hari ini ada 164 titik api, dengan total 76 hektare lahan yang terbakar. Alhamdulillah, semua titik api berhasil dipadamkan,” ujar Endar saat melakukan peninjauan titik karhutla di Jalan Prona 3, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono. Keduanya turun langsung untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran berjalan optimal.

Kapolda dan Pangdam Turun ke Lokasi Karhutla Balikpapan

Di lokasi, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman.

Personel gabungan TNI-Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Basarnas serta unsur terkait terus dikerahkan untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.

Kapolda dan Pangdam juga menekankan pentingnya keselamatan seluruh personel yang bertugas di lapangan. Koordinasi antarinstansi terus diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Menurut Endar, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang membuat risiko kebakaran masih tinggi. Titik api baru dapat muncul setiap hari, sementara bara api juga berpotensi kembali menyala di lahan yang sebelumnya telah dipadamkan.

Karena itu, aparat bersama pemerintah daerah terus meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan untuk mempersempit penyebaran api.

23 Laporan Karhutla Diproses, Lima Orang Jadi Tersangka

Selain memperkuat upaya pemadaman, Polda Kaltim juga meningkatkan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan secara ilegal.

Hingga saat ini, kepolisian telah memproses 23 laporan terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, empat perkara telah masuk tahap penyidikan dan penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut berasal dari kasus yang ditangani di wilayah Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolda menegaskan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang masih menjadikan pembakaran sebagai cara membuka atau membersihkan lahan.

“Harapan kita, dengan adanya penegakan hukum ini bisa menjadi efek jera untuk masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan,” tegasnya.

Dengan kondisi cuaca panas dan lahan yang kering, keberhasilan memadamkan 164 titik hotspot belum berarti ancaman karhutla di Kaltim telah berakhir. Aparat kini menghadapi tantangan untuk mencegah munculnya titik api baru, sembari memastikan pelaku pembakaran lahan tetap diproses secara hukum.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses