Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Balikpapan-Samarinda, Motor Curian Dijual di Marketplace


BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Balikpapan dan Samarinda. Tim Subdit I Jatanras, yang di bawah komando Kompol Agta Bhuana Putra, menangkap empat pelaku dalam operasi ini.
Tiga pelaku utama, KH, SN, dan T, terciduk atas peran mereka sebagai pemetik motor, sementara satu pelaku lainnya, YS, bertindak sebagai penadah. Modus operandi komplotan ini melibatkan penggunaan alat khusus untuk menghubungkan kabel kendaraan. Ini memudahkan mereka mencuri motor dalam waktu singkat.
Sebagian besar sepeda motor hasil curian terjual melalui marketplace, baik dalam bentuk utuh atau pretelan sebagai keperluan suku cadang. Polisi mencatat sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP), dengan kerugian mencapai Rp16 juta per unit kendaraan. Harga jual rata-rata sepeda motor curian mencapai Rp5 juta per unit.
“Komplotan ini telah beraksi sejak tahun 2022,” kata Kompol Agta dalam siaran pers yang inibalikpapan.com terima.
Kompol Agta mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini. Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dan melapor jika mengetahui aktivitas serupa, guna mendukung pengembangan kasus.
Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
BACA JUGA