Top Header Ad
Top Header Ad

Polsek Balikpapan Utara Bongkar Dua Kasus Pencurian, Salah Satunya Libatkan Residivis dan Spesialis Curanmor

Pelaku dan barang bukti yang damankan
Pelaku dan barang bukti yang damankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jajaran Polsek Balikpapan Utara dua kasus pencurian dengan pemberatan berhasil dibongkar dalam waktu berdekatan, melibatkan pelaku residivis hingga spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi berulang kali.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Purba, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan, pada Sabtu (14/6/2025).

Kasus Pertama: Residivis Curi Ratusan Pakaian Kerja

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku berinisial SA, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. SA diduga mencuri 245 pakaian kerja lapangan (wearpack) dari rumah warga di kawasan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Waktu kejadian: Senin, 5 Mei 2025 pukul 05.00 WITA. Lokasi: Jalan Satu No. 46, RT 06, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Kerugian: Sekitar Rp 51.450.000.

Modus operandi SA adalah mengambil seluruh barang dari bagian belakang rumah korban. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sesuai Peraturan No. 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA :

Kasus Kedua: Curanmor 6 Kali, Motor Dijual Murah saat Ramadan

Kasus kedua menyasar pelaku berinisial FAK, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Grand City, Balikpapan Kota.

Kejadian terbaru: Senin, 19 Mei 2025. Lokasi: Food Court Grand City dan Komplek Ruko Wika, Blok A1 No. 3, Gunung Samarinda. Barang bukti: Empat unit sepeda motor

FAK biasanya menyasar motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel atau hanya dikunci stang, khususnya saat bulan Ramadan. Hasil curian dijual murah, antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per unit.

Dalam pengungkapan ini, aparat juga mengamankan seorang penadah berinisial JMJ, yang terbukti membeli motor hasil curian dari FAK. Pelaku mengaku pernah beraksi di depan RS Balikpapan Baru dan RS Hermina.

Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik terus melengkapi berkas perkara,” tegas Kasi Humas Polresta Balikpapan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses