Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu, Berlaku Sampai Akhir 2025
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai 2025 menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan nilai tagihan di bawah Rp100 ribu. Warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi membayar PBB mereka. Selain itu, Pemkot juga memberikan diskon 20% untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang meningkatkan […]