Bayar PBB Balikpapan Kini Bisa dari HP, Kontribusi Pajak Capai Rp160 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Warga Kota Balikpapan kini tak perlu lagi repot datang ke bank, ATM, maupun kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemerintah Kota Balikpapan mendorong pembayaran pajak daerah secara digital melalui aplikasi Kontengan. Inovasi ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya langsung melalui telepon seluler.
Digitalisasi pembayaran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan PBB-P2 masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.
“PBB ini merupakan kontributor terbesar PAD kita, nilainya sekitar Rp160 miliar,” kata Irfan, Kamis 3 September 2026
Besarnya kontribusi tersebut membuat percepatan dan kemudahan pembayaran PBB menjadi penting. Masyarakat juga diimbau segera melunasi kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah, termasuk sebelum berakhirnya masa relaksasi denda.
Bayar PBB di Bawah Rp10 Juta Cukup dari Ponsel
Melalui aplikasi Kontengan, masyarakat dapat mengecek dan membayar tagihan PBB tanpa harus mendatangi lokasi layanan pembayaran secara langsung.
Untuk tagihan PBB di bawah Rp10 juta, wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah data muncul, sistem akan menampilkan barcode yang dapat digunakan dalam proses pembayaran.
Bukti pembayaran juga tersedia secara digital sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kitir pembayaran dalam bentuk fisik.
Sementara untuk tagihan di atas Rp10 juta, pembayaran dapat dilakukan melalui layanan berbasis web atau e-Payment dengan memasukkan NOP.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan memangkas proses administrasi sekaligus membuat pembayaran pajak lebih praktis dan mudah dijangkau masyarakat.
Pajak Perusahaan Jadi Penopang PAD
Selain PBB masyarakat, penerimaan pajak daerah Balikpapan juga ditopang sejumlah wajib pajak berskala besar.
Irfan menyebut Angkasa Pura memberikan kontribusi sekitar Rp17 miliar. Sementara kontribusi pajak dari Pertamina diproyeksikan mencapai sekitar Rp105 miliar pada tahun ini.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor usaha dalam menopang pendapatan daerah, di samping kontribusi masyarakat melalui PBB dan jenis pajak daerah lainnya.
Di sisi pelayanan, Pemkot Balikpapan juga mengintegrasikan Kontengan dengan aplikasi layanan pemerintah daerah E-Manuntung.
Integrasi tersebut diarahkan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan administrasi pemerintahan dalam satu ekosistem digital.
Ketua RT Bisa Bantu Perbarui Data Pajak
Digitalisasi Kontengan tidak berhenti pada pembayaran. Aplikasi tersebut juga memiliki fitur Sapa Warga yang dapat digunakan Ketua RT untuk membantu memperbarui informasi objek pajak di wilayahnya.
Fitur ini memungkinkan perubahan kondisi objek pajak dilaporkan lebih cepat. Misalnya, ketika sebuah lahan kosong telah berubah menjadi bangunan.
Pemutakhiran data dari lapangan dinilai penting untuk menjaga akurasi basis data perpajakan sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dengan lebih baik.
Irfan mengatakan digitalisasi layanan pajak diharapkan bukan sekadar menghilangkan antrean, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan bagian dari pembiayaan pembangunan kota.
Dengan sistem yang semakin mudah, kewajiban membayar pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai proses administratif yang rumit. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan Kota Balikpapan.
Penulis : Samsul
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
