Reklame Tak Berizin Jadi Fokus Penertiban, BPPDRD Balikpapan Kejar Optimalisasi PAD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame melalui penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak reklame telah mencapai sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak reklame masih berada pada jalur yang positif. Meski demikian, pemerintah tetap memperkuat pengawasan terhadap reklame yang tidak berizin maupun yang masa izinnya telah berakhir.
“Realisasi pajak reklame saat ini sudah sekitar 70 persen. Kami terus melakukan pengawasan agar seluruh penyelenggara reklame mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Idham, penertiban yang telah dilakukan sebelumnya difokuskan pada reklame produk rokok serta reklame yang dipasang tanpa memiliki izin resmi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban penyelenggaraan reklame sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.
Buka Data PAD
Ia mengakui masih ditemukan sejumlah reklame yang diduga belum memenuhi ketentuan administrasi. Karena itu, BPPDRD kini berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan penyisiran terhadap reklame yang masa perizinannya telah habis.
“Kami sedang meminta data hasil penyisiran reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Untuk data perizinannya memang berada di perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan, sehingga koordinasi terus dilakukan agar proses penertiban berjalan efektif,” jelasnya.
Selain mengejar kepatuhan wajib pajak reklame, BPPDRD juga mencermati perlambatan sektor properti yang berdampak pada penerimaan pajak daerah lainnya, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Idham, melambatnya transaksi properti menyebabkan penerimaan BPHTB ikut terpengaruh. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pendapatan dari sektor-sektor lain yang masih memiliki peluang tumbuh.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus perizinan reklame dapat terus meningkat. Selain mendukung penataan wajah kota agar lebih tertib dan aman, kepatuhan tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.
Melalui sinergi antara BPPDRD, perangkat daerah terkait, dan para pelaku usaha, penertiban reklame diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak dan mengurus izin merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung kemajuan Kota Balikpapan. Dengan langkah tersebut, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan, sementara iklim usaha tetap terjaga secara sehat, tertib, dan berkeadilan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
