Anggota DPR RI yang Baru Dilantik Dapat Tunjangan Rumah
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Berdasarkan Surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR, tertanggal 25 September 2024, anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang baru dlantik tidak akan mendapatkan fasilitas rumah. Namun, sebagai gantinya para wakil rakyat di Senayan Jakarta itu akan mendapatkan tunjangan rumah sebagai gantinya. Hal itu sesuai surat Sekjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 “Anggota DPR RI […]