Tak Lagi Datangkan Warga Luar, Paser Kembangkan Transmigrasi Berbasis Lokal

Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser
Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser

PASER, Inibalikpapan.com — Program transmigrasi di Kabupaten Paser memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemkab Paser resmi menempatkan 50 Kepala Keluarga (KK) transmigrasi lokal di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Senin (22/12/2025).

Langkah ini menandai pergeseran paradigma transmigrasi, dari mendatangkan penduduk luar daerah menjadi penguatan dan pengembangan masyarakat lokal sebagai penggerak kawasan.

Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim, Hasan, menjelaskan bahwa penempatan 50 KK ini merupakan tahap awal pembangunan kawasan transmigrasi Keladen sesuai kebijakan terbaru Kementerian Transmigrasi.

“Pada tahap awal 2025, kami membangun 50 unit rumah dan menyerahkannya masing-masing satu unit per KK. Selain itu, para transmigran juga mendapat bantuan perbekalan untuk tiga bulan ke depan, yang akan dilanjutkan kembali pada Maret 2026,” ujar Hasan.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Rizky Noviar, menegaskan bahwa transmigrasi kini tidak lagi dimaknai sebagai arus perpindahan penduduk dari luar daerah.

“Paradigma transmigrasi sudah berubah. Bukan lagi mendatangkan masyarakat dari luar Paser, tetapi bagaimana mengembangkan kawasan transmigrasi dengan memberdayakan masyarakat lokal,” tegas Rizky.

Ia menambahkan, seluruh 50 KK yang ditempatkan di UPT Keladen merupakan warga lokal Kabupaten Paser. Ke depan, kawasan tersebut akan terus dikembangkan agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kami berharap program ini mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat kawasan transmigrasi sebagai motor pengembangan wilayah,” ujarnya.

Sejak ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi pada 2018, UPT Keladen kini telah dihuni 110 KK dari total kuota 200 KK yang disiapkan. Disnakertrans Kaltim dan Paser terus mengoptimalkan pemenuhan kuota tersebut secara bertahap.

Program transmigrasi lokal ini diharapkan menjadi model pembangunan berbasis masyarakat, sekaligus solusi pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur secara umum. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses