Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Aktor Besar
JAKARTA, Inibalikapan.com – Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan siap bekerja sama dengan penegak hukum dengan mengajukan status justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Penasihat hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut telah disampaikan langsung oleh kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) usai pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026).
“Dalam BAP, Pak Sony menyampaikan sendiri akan menjadi justice collaborator. Kami akan menindaklanjuti dengan surat resmi ke Jampidsus,” ujar Krisna, Jumat (5/6), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Surat Resmi Diajukan Senin
Krisna memastikan pihaknya akan mengirimkan permohonan resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Sony untuk mengungkap lebih luas dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Klaim Bukan Aktor Utama
Menurut Krisna, kliennya merasa bukan pelaku utama dalam perkara dugaan korupsi program MBG.
Sony mengaku selama ini berada dalam tekanan dan hanya menjadi pihak yang disudutkan dalam kasus tersebut.
“Beliau merasa ditekan dan bukan aktor utama. Ada pihak-pihak lain yang lebih besar yang akan disampaikan nanti di persidangan,” ungkap Krisna.
Siap Bongkar Nama-Nama Besar
Krisna juga menyebut, Sony siap membuka keterlibatan sejumlah tokoh yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.
“Ada banyak nama yang akan disampaikan di persidangan nanti,” tegasnya.
Kondisi Masih Syok
Saat ini, Sony disebut masih dalam kondisi syok pasca penetapan tersangka dan penahanan.
“Ketika dicopot lalu langsung ditangkap, tentu kondisi beliau masih syok,” kata Krisna.
Kasus MBG Libatkan Pejabat BGN
Kasus ini turut menyeret pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk:
- Dadan Hindayana (Ketua BGN)
- Lodewyk Pusung (Wakil Ketua BGN)
Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan status justice collaborator tersebut.
BACA JUGA
