Truk Mengular hingga Hutan Kota, Dishub Balikpapan Akui Tak Bisa Sendiri Atasi Semayang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Antrean truk yang kerap mengular hingga kawasan Hutan Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengakui persoalan parkir dan antrean kendaraan angkutan barang di sekitar Pelabuhan Semayang tidak bisa diselesaikan sendiri.
Kawasan pelabuhan berada dalam kewenangan sejumlah pihak. Akibatnya, penataan lalu lintas dan penertiban truk yang kerap memadati badan jalan membutuhkan langkah konkret melalui koordinasi lintas instansi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Dishub Kota Balikpapan, M. Islamiawan, mengatakan karakteristik kawasan Pelabuhan Semayang membuat pemerintah kota tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penanganan.
“Penanganannya memang tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kota karena status kawasan dan jalannya berada di lingkungan pelabuhan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Islamiawan, Jumat (21/8/2026).
Antrean Truk Masih Mengular
Dishub Balikpapan sebelumnya telah memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik sekitar Pelabuhan Semayang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah truk angkutan barang berhenti dan parkir di badan jalan.
Namun, pemasangan rambu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
Saat aktivitas bongkar muat dan distribusi logistik meningkat, antrean kendaraan besar masih terjadi. Truk-truk bahkan kerap mengular hingga kawasan Hutan Kota Balikpapan dan memperlambat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Semayang.
Kondisi tersebut menjadi persoalan rutin karena truk yang menunggu giliran masuk pelabuhan membutuhkan ruang parkir dan area tunggu yang memadai.
Dishub Balikpapan pun terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), pengelola pelabuhan serta aparat kepolisian.
Dalam penegakan aturan di lapangan, kepolisian memiliki peran penting untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.
Dishub Siap Turunkan Derek
Islamiawan mengatakan Dishub Balikpapan siap terlibat jika dilakukan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Termasuk menyiapkan kendaraan derek apabila diperlukan dalam penindakan.
“Kalau ada kegiatan penertiban atau razia dari Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, kami siap membantu. Termasuk apabila diperlukan kendaraan derek untuk mendukung pelaksanaan penertiban,” ujarnya.
Namun, penertiban semata dinilai belum cukup jika persoalan utama berupa keterbatasan ruang tunggu kendaraan besar belum diselesaikan.
Dishub Usul Buffer Zone Truk
Sebagai solusi jangka menengah, Dishub Balikpapan mengusulkan pemanfaatan lahan kosong di sekitar kawasan pelabuhan sebagai area penyangga atau buffer zone bagi kendaraan angkutan barang.
Konsepnya, truk-truk besar tidak langsung masuk dan mengantre di akses jalan menuju Pelabuhan Semayang. Kendaraan menunggu terlebih dahulu di lokasi khusus sebelum mendapat giliran masuk.
Setelah itu, distribusi dapat dilakukan menggunakan kendaraan yang lebih kecil dan fleksibel.
“Kalau ada lokasi penyangga yang memadai, antrean kendaraan bisa lebih tertata dan tidak sampai memenuhi badan jalan. Ini menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan bersama,” kata Islamiawan.
Dishub berharap koordinasi antara pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, kepolisian dan pelaku usaha logistik tidak berhenti pada pembahasan.
Pasalnya, selama solusi permanen belum tersedia, antrean truk berpotensi terus mengular dan mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.
Pelabuhan Semayang menjadi salah satu pintu utama distribusi logistik Balikpapan. Namun, tanpa area penyangga yang memadai dan penertiban yang konsisten, badan jalan berisiko terus berubah menjadi tempat antrean truk.
Penulis : Samsul
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
