Pemkot Balikpapan Pastikan 3.000 THL Tetap Aman, Anggaran Gaji 2027 Disiapkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan sekitar 3.000 tenaga harian lepas (THL) atau tenaga non-ASN masih tetap bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Kepastian ini disampaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi, mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang berdampak terhadap keberadaan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Untuk Balikpapan, kebijakannya masih belum ada perubahan. Mereka tetap bekerja dan mendapatkan hak-haknya,” kata Agus Budi, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, tenaga non-ASN masih memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Karena itu, keberadaan mereka masih dibutuhkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mereka merupakan bagian dari perangkat yang membantu jalannya pelayanan pemerintahan. Jadi sampai sekarang masih tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Agus mengatakan Pemkot Balikpapan juga telah memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk pembayaran hak tenaga non-ASN pada tahun depan. Meskipun kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang berupaya diamankan.
“Tahun depan sementara masih aman. Alokasi anggarannya sudah kami siapkan sambil melihat perkembangan ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyesuaian maupun efisiensi anggaran tidak serta-merta membuat hak tenaga non-ASN dihentikan. Pemerintah daerah tetap melakukan perhitungan agar kebutuhan belanja pegawai dapat dipenuhi sesuai kemampuan APBD.
“Yang jelas, belanja pegawai akan kami upayakan untuk tetap aman,” tegas Agus.
Masih Dapat Ruang
Ia mengakui komposisi belanja pegawai di Balikpapan saat ini masih berada di atas 30 persen dari total APBD. Namun, kondisi tersebut masih mendapatkan ruang berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah pusat bersama sejumlah lembaga terkait.
“Memang belanja pegawai kita masih di atas 30 persen. Tetapi ada hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB dan BKN,” katanya.
Menurut Agus, kesepakatan tersebut memberikan ruang bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga pendukung pelayanan publik untuk mempertahankan alokasi belanja pegawai sesuai kebutuhan.
“Artinya, daerah yang memang masih membutuhkan tenaga untuk pelayanan publik tetap diberikan ruang,” ujarnya.
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang sebelumnya berpotensi terdampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Pemkot Balikpapan kini masih menunggu perkembangan kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.
Agus menambahkan, Pemkot Balikpapan akan terus menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kita tetap melihat perkembangan kebijakan ke depan. Tetapi untuk saat ini, tenaga non-ASN masih aman dan anggarannya sudah kita siapkan,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani/Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
