Penjabret ketika diinterogasi di Polsek Balikpapan Selatan.(foto:syfa)

Video: Penjambret Dekat Mako Polda Kaltim Ditangkap

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aksi nekat Wirman Pardede (25) menjambret pasangan suami istri tak jauh dari Markas Polda Kaltim, berbuntut panjang. Polisi menjerat pengangguran itu dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” terang Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Nina Ike.
Selengkapnya baca di www.inibalikpapan.com.(Videografer:Syifa for inibalikpapan.com)

Ini Akibatnya Kalau Nekat Menjambret Dekat Mako Polda

Comments

comments

Baca juga ini :  Harapan Komisi X DPR Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.