YouTube Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun, Akun Anak Akan Dinonaktifkan Bertahap

Pemerintah Indonesia memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia
Pemerintah Indonesia memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia (foto : YouTube)

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Revolusi pelindungan anak di ruang digital resmi dimulai. Raksasa platform video YouTube secara resmi menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa Google (induk perusahaan YouTube) telah menyerahkan surat kepatuhan resmi secara langsung kepada Kementerian Komdigi, Rabu (22/4/2026).

Aturan Baru: Tidak Boleh Ada Akun di Bawah 16 Tahun

Meutya menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini sudah mulai diimplementasikan dalam sistem kebijakan komunitas YouTube. Pengguna yang terdeteksi di bawah usia 16 tahun kini tidak lagi diperbolehkan memiliki akun mandiri.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun (dilarang). Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegas Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Rencana Deaktivasi Akun dan Penghentian Iklan

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyiapkan peta jalan untuk membersihkan platform dari konten yang menyasar anak secara komersial:

  • Deaktivasi Bertahap: Akun-akun milik pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap.
  • Stop Iklan Anak/Remaja: YouTube akan mengeliminasi iklan yang secara spesifik menargetkan audiens anak-anak dan remaja guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung regulasi Indonesia. “Kami sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pelindungan anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Antisipasi Kehilangan Akses: Amankan Data Anda

Bagi pengguna yang terdampak (di bawah 16 tahun), akses ke akun berpotensi hilang dalam masa transisi beberapa bulan ke depan. Namun, pemerintah memastikan data dan konten tidak akan dihapus secara permanen.

Tips bagi pengguna terdampak:

  1. Gunakan Google Takeout: Segera amankan atau ekspor data akun (video, langganan, foto) melalui layanan ekspor data resmi Google.
  2. Akses Kembali di Masa Depan: Konten yang dinonaktifkan sementara dapat diakses kembali secara otomatis setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

YouTube Jadi Role Model bagi Platform Lain

Hingga saat ini, sudah ada tujuh platform global yang menyatakan kepatuhan terhadap PP TUNAS, yakni X (Twitter), TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live, dan YouTube. Sementara itu, platform Roblox dilaporkan masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat platform-platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya Hafid. Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyerahkan evaluasi mandiri (self-assessment) terkait kepatuhan mereka. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses