137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur di berbagai daerah resmi dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencopotan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga mutu layanan, keamanan pangan, serta integritas pengelolaan program nasional tersebut.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk dapur di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono dalam siaran pers, Humas BGN.
Menurutnya, para kepala SPPG yang dicopot terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan standar operasional dan prinsip integritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Dia menegaskan, BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap berbagai pelanggaran, terutama yang menyangkut keselamatan penerima manfaat dan penyalahgunaan anggaran.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain. Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better,” tegasnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia, BGN juga tengah membangun sistem pengawasan berbasis digital untuk memperkuat pengendalian seluruh operasional dapur MBG di Indonesia.
Melalui sistem tersebut, setiap proses penyediaan makanan akan dapat dipantau secara lebih transparan, mulai dari penyusunan menu, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Ia juga memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola Program MBG. Nantinya, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengakses informasi mengenai menu makanan yang diberikan kepada siswa setiap hari.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait, khususnya orang tua, dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru dan kepala sekolah. Mereka bisa mengetahui anaknya diberi menu apa, kandungan gizinya apa, dimasak di SPPG mana, siapa kepala SPPG-nya, hingga jika ada keluhan,” jelasnya.
BGN berharap langkah tegas tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar keamanan pangan, akuntabilitas, dan transparansi.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
