Polda Kaltim Kumpulkan Forkopimda, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Antisipasi Fenomena El Nino di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (4/8/2026).
Rakorda tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan meningkat seiring musim kemarau dan fenomena El Nino di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Pangdam VI Mulawarman, Ketua DPRD Kaltim, Kajati Kaltim, Danrem 091/ASN, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala BMKG Kaltim, Kepala Basarnas Kaltim, Kepala BPBD Kaltim, Ketua GAPKI Kaltim, serta jajaran pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, seluruh instansi harus memperkuat koordinasi, meningkatkan deteksi dini, serta mengoptimalkan langkah-langkah mitigasi agar potensi Karhutla dapat dicegah sedini mungkin,” tegas Endar Priantoro.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor utama dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyamakan persepsi mengenai strategi pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah untuk mencegah Karhutla.
Ia menyebut Polda Kaltim akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan sengaja.
“Polda Kaltim siap mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui langkah-langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja,” ujar Tedy.
Melalui Rakorda tersebut, Polda Kaltim berharap koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
