Top Header Ad
Top Header Ad

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Buka Suara

penonaktifan 7,3 juta peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa

Jakarta, inibalikpapan.com,– Kabar penonaktifan 7,3 juta peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggegerkan publik. Tapi tenang, BPJS Kesehatan membuka peluang peserta untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya, asalkan memenuhi sejumlah syarat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan ini berlaku sejak Mei 2025, dan berlandaskan pada regulasi baru. Tapi penonaktifan itu tidak langsung membuat peserta kehilangan akses layanan selamanya.

“Pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta tersebut termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya,” jelas Rizzky melalui siaran pers yang inibalikpapan.com terima, Senin (23/6).

Rizzky juga menjelaskan langkah yang bisa peserta ambil. Mereka cukup datang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Nantinya, Dinsos bakal mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Kalau lolos, BPJS Kesehatan langsung aktifkan kembali status JKN-nya.

Penonaktifan massal ini, kata Rizzky, merujuk pada SK Mensos No. 80 Tahun 2025 dan Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nah, data DTSEN ini sekarang jadi acuan utama, menggantikan data lama dari DTKS. Jadi kalau nama peserta enggak tercantum di DTSEN, otomatis terdepak dari daftar penerima PBI.

“Proses pembaruan data ini penting supaya bantuan tepat sasaran. Kemensos terus memperbarui data secara berkala,” ujar Rizzky.

Untuk tahu status kepesertaan JKN aktif atau tidak, masyarakat bisa cek lewat aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Bisa juga tanya ke BPJS Care Center 165.

“Kalau peserta sedang dirawat di RS dan bingung, jangan khawatir. Ada petugas BPJS SATU di rumah sakit yang siap bantu,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses