Kapolresta Balikpapan: Antrean BBM di SPBU Perlu Solusi Bersama
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan terus menjadi perhatian berbagai pihak.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, tetapi juga berdampak pada kelancaran lalu lintas dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar lokasi SPBU.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, TNI, Polri, serta pihak Pertamina.
Menurutnya, seluruh unsur yang hadir dalam rapat tersebut memiliki komitmen yang sama untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
“Permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat Forkopimda. Kami sepakat bahwa persoalan antrean di SPBU harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait,” kata Jerrold, Selasa (16/6/2026)
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, kebijakan terkait distribusi dan tata kelola BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda saat ini berupaya melakukan berbagai langkah antisipatif guna meminimalkan dampak yang terjadi di lapangan.
Dari sisi kepolisian, Polresta Balikpapan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin di sejumlah SPBU yang menjadi titik antrean kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah adanya praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Kami melakukan pengawasan langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan antrean yang terjadi memang karena kondisi kebutuhan masyarakat dan distribusi BBM yang ada, bukan karena adanya penimbunan atau praktik lain yang melanggar hukum,” ujarnya.
Jerrold menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi maupun penyaluran BBM. Namun hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan antrean yang terjadi masih merupakan kondisi riil yang dialami masyarakat.
Arus Lalulintas Terganggu
Selain melakukan pengawasan, Polresta Balikpapan juga memberikan perhatian terhadap dampak antrean terhadap arus lalu lintas. Tidak sedikit kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polsek dan Satuan Lalu Lintas guna melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kepadatan.
“Kami akan terus mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Kapolresta juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di beberapa titik yang dinilai turut meningkatkan potensi kecelakaan. Menurutnya, jalan yang padat dan bergelombang memerlukan perhatian bersama dari instansi terkait agar tidak memperparah risiko di lapangan.
Ke depan, Forkopimda bersama pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Pertamina akan terus membahas berbagai alternatif solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak antrean BBM sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kondisi ideal tentu membutuhkan proses dan waktu. Namun seluruh pihak berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Balikpapan,” tutup Jerrold.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
