79 Daerah Terancam Krisis Anggaran, DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan DAU Rp14 Triliun

Kantor Gubernur Kaltim
Kantor Gubernur Kaltim /Inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 79 pemerintah daerah dilaporkan mengalami kekurangan anggaran yang berpotensi mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) agar pelayanan publik tidak ikut terdampak.

Politisi yang akrab disapa Edo itu menilai persoalan kekurangan anggaran bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan di daerah.

“Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” ujar Edo dalam keterangannya, dikutip inibalikpapan.

Gaji ASN Terancam, Daerah Butuh Tambahan DAU Rp14 Triliun

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai mencapai Rp14 triliun.

Menurut Tito, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah sekitar Rp3,5 triliun untuk menjamin pembayaran gaji pegawai daerah. Namun, agar kondisi fiskal daerah lebih sehat dan persoalan serupa tidak terus berulang, pemerintah memperkirakan diperlukan tambahan anggaran hingga Rp14 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kebutuhan anggaran bahkan dapat mencapai Rp20 triliun.

DPR: Jangan Sampai Gaji ASN Terlambat

Edo menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN akan berdampak langsung terhadap motivasi kerja aparatur pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Ini bukan masalah sepele. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus memandang persoalan ini sebagai kondisi darurat yang memerlukan langkah cepat agar aktivitas pemerintahan di daerah tetap berjalan normal.

Kemendagri dan Kemenkeu Diminta Bergerak Cepat

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan segera menyusun langkah penyelamatan fiskal bagi daerah-daerah yang mengalami defisit anggaran.

Edo menilai penyaluran tambahan DAU harus diprioritaskan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar pembayaran gaji ASN tetap aman dan pelayanan publik tidak terhambat.

“Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Momentum Benahi Ketahanan Fiskal Daerah

Selain menyalurkan tambahan anggaran, Edo juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengelolaan fiskal sehingga daerah memiliki kemampuan keuangan yang lebih sehat dan tidak bergantung pada langkah penyelamatan setiap kali terjadi kekurangan anggaran.

“Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses