Draf PPHN Dibuka ke Publik, MPR Beri Waktu Masyarakat Sampaikan Masukan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani / laman MPR
Ketua MPR RI Ahmad Muzani / laman MPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membuka draf Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada masyarakat luas. Langkah ini menjadi ruang bagi publik untuk menguji dan memberikan masukan terhadap konsep haluan pembangunan jangka panjang yang sedang disusun MPR.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan akses terhadap draf PPHN mulai dibuka pada Sabtu (29/8/2026) pukul 16.00 WIB melalui laman yang disiapkan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di Rumah Dinas Ketua MPR RI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

“Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore (Sabtu 29 Agustus), rancangan tentang pokok-pokok haluan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Muzani, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

MPR Klaim Draf Sudah Final, tetapi Masukan Publik Tetap Dibuka

Muzani mengatakan pembukaan draf kepada publik merupakan bagian dari komitmen MPR untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan arah pembangunan nasional.

MPR berharap draf tersebut mendapat masukan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan,” katanya.

Meski secara internal draf PPHN telah dianggap final dari sisi kajian akademik, Muzani menegaskan MPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan.

Menurut dia, keterlibatan publik penting karena PPHN akan menjadi dokumen strategis yang berpengaruh terhadap arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.

“Meskipun ini adalah rancangan yang bersifat final, kami tetap membuka diri kepada masyarakat karena kami merasa bahwa pandangan dan pikiran masyarakat harus tetap kami dengarkan setelah ini sudah menjadi draf yang utuh menurut kami,” jelasnya.

PPHN Ditargetkan Jadi Produk Hukum pada 2027

Muzani menegaskan PPHN dirancang sebagai konsep pembangunan yang melampaui pergantian pemerintahan. Dengan demikian, arah pembangunan nasional diharapkan tidak berubah secara mendasar setiap kali terjadi pergantian presiden.

“PPHN adalah sebuah konsep yang melintasi batas kepresidenan. Ini adalah landasan filosofi kami bernegara yang kami yakini akan menjadi panduan dalam berbagai macam pembangunan-pembangunan yang akan diselenggarakan oleh setiap periodisasi presiden,” tegas Muzani.

Setelah draf dibuka kepada publik, pembahasan internal MPR akan terus dilakukan untuk mematangkan konsep tersebut.

Muzani memproyeksikan PPHN dapat ditetapkan menjadi produk hukum pada tahun depan.

“Insyaallah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum. Produk hukum tersebut sedang terus kita lakukan dalam kajian-kajian yang makin intensif di antara kami,” pungkasnya.

Dengan dibukanya draf kepada publik, tahap berikutnya menjadi penting. MPR tidak hanya dituntut menyelesaikan dokumen PPHN, tetapi juga memastikan masukan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum konsep tersebut ditetapkan sebagai produk hukum.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses