ASN Wajib Berani Tolak Perintah Atasan yang Melanggar Hukum

Mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
Mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan /Inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh membenarkan perintah atasan yang bertentangan dengan hukum. Loyalitas ASN harus berpihak kepada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kepentingan publik, bukan semata-mata kepada atasan.

Pesan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Abdul Hakim saat membuka Series Penguatan Integritas dan Antikorupsi Tahun 2026 Sesi I bertema Integritas ASN dalam Pengambilan Keputusan: Berani Menolak Perintah yang Melanggar Hukum di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Abdul Hakim, integritas ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari keberanian mengambil sikap ketika menghadapi perintah yang melanggar hukum maupun etika jabatan.

“Integritas harus terlihat dalam setiap keputusan, tindakan, dan sikap kita sebagai aparatur sipil negara. Integritas diuji bukan hanya ketika menghadapi persoalan besar, tetapi juga dalam berbagai keputusan sehari-hari,” ujarnya, dikutip inibalikpapan dari laman Kementerian PANRB.

Ia menegaskan, meskipun ASN bekerja dalam sistem birokrasi yang menjunjung tinggi hierarki dan garis komando, kepatuhan kepada pimpinan tidak boleh mengabaikan hukum dan kepentingan masyarakat.

“Loyalitas ASN pada akhirnya harus ditujukan kepada negara, konstitusi, hukum, dan pelayanan kepada publik,” tegasnya.

Kegiatan penguatan integritas tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sekaligus bagian dari upaya meningkatkan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

Melalui program tersebut, Kementerian PANRB ingin memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.

Abdul Hakim mengakui, menjaga integritas bukan perkara mudah. ASN kerap menghadapi tekanan dari sistem hierarki, kekhawatiran terhadap penilaian atasan, hingga keraguan mengenai mekanisme yang dapat ditempuh ketika menemukan perintah yang bermasalah.

Karena itu, peserta pelatihan diharapkan mampu mengenali perintah yang berpotensi melanggar hukum, menentukan langkah yang tepat, serta memahami mekanisme perlindungan dan pelaporan yang telah disediakan pemerintah.

Selain membahas keberanian mengambil keputusan yang berintegritas, rangkaian pelatihan juga mengupas budaya speak up dan whistleblowing system, pencegahan gratifikasi, suap, benturan kepentingan, berbagai modus korupsi terbaru, risiko integritas di era digital, hingga peran pimpinan dalam membangun budaya kepatuhan di lingkungan kerja.

Abdul Hakim berharap seluruh peserta tidak hanya mengikuti pelatihan sebagai pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi, tetapi benar-benar menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, budaya integritas hanya dapat tumbuh apabila didukung keteladanan pimpinan, komunikasi yang terbuka, penegakan aturan yang konsisten, serta adanya ruang yang aman bagi setiap ASN untuk menyampaikan pendapat maupun melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pembelajaran ini sebagai penguat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas sehingga mampu menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan penggerak reformasi birokrasi nasional,” pungkasnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses