Balap Liar di Perbukitan Lamaru Balikpapan Digerebek, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polisi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Aktivitas sekelompok pemuda yang diduga kerap melakukan kebut-kebutan di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya, RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, akhirnya ditindak polisi.
Sebanyak 33 pemuda dan 26 sepeda motor diamankan personel gabungan Polsek Balikpapan Timur dari lokasi tersebut pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.05 WITA.
Penindakan dilakukan setelah aktivitas kebut-kebutan di ruas jalan tersebut dalam beberapa hari terakhir mulai dikeluhkan masyarakat. Kondisi jalan di kawasan perbukitan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan lainnya.
Seluruh pemuda dan kendaraan yang diamankan ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
26 Motor Diperiksa, Ada yang Tanpa Pelat Nomor
Setelah tiba di markas kepolisian, para pemuda didata dan dimintai keterangan. Sementara itu, Unit Lantas Polsek Balikpapan Timur memeriksa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan.
Dari 26 unit sepeda motor yang diamankan, polisi menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor, termasuk sejumlah motor yang diduga telah dimodifikasi.
Salah satu kendaraan bahkan disebut sebagai motor Mio balap, sementara beberapa kendaraan lainnya tercatat tidak memiliki nomor pelat.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi teknis seluruh kendaraan sesuai ketentuan lalu lintas.
Penindakan ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana lain.
Polisi Tak Ingin Balap Liar Berulang
Polisi menilai banyaknya pemuda dan kendaraan yang berkumpul di satu lokasi menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan.
Jika tidak diawasi, aktivitas serupa berpotensi kembali terjadi, bahkan berpindah ke ruas jalan lain yang minim pengawasan.
Risikonya bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Kebut-kebutan di jalan umum dapat memicu kecelakaan, korban luka, kerusakan kendaraan hingga mengganggu keselamatan masyarakat yang melintas.
Karena itu, Polsek Balikpapan Timur akan meningkatkan patroli dan monitoring, terutama di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas tersebut.
Orang Tua Bakal Dilibatkan
Penanganan terhadap para pemuda tidak hanya diarahkan pada penindakan. Polisi juga menyiapkan langkah pembinaan untuk mencegah mereka mengulangi aktivitas yang sama.
Bagi pemuda yang masih di bawah umur, orang tua atau pihak keluarga akan dipanggil untuk diberikan penjelasan dan pembinaan.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena pengawasan tidak cukup hanya dilakukan aparat. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah anak muda terlibat aksi kebut-kebutan.
Polisi Siapkan Patroli Rutin di Lamaru
Polsek Balikpapan Timur merekomendasikan patroli berkala dan terpadu dengan melibatkan fungsi Samapta, Lantas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat atau tidak memenuhi persyaratan teknis akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polisi juga akan melakukan penyuluhan secara berkelanjutan mengenai keselamatan berlalu lintas, bahaya balap liar serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan.
Penindakan di Jalan Padat Karya menjadi peringatan bahwa ruas jalan umum bukan tempat untuk menguji kecepatan. Polisi memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau untuk mencegah balap liar dan kebut-kebutan kembali marak di Balikpapan Timur.
Sumber : Rilis Polsek Balikpapan Timur/Samsul
Editor ; Abraham Johan
BACA JUGA
