Kualitas Udara Balikpapan Masih Sedang, DLH Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kualitas udara di Kota Balikpapan masih berada pada kategori sedang di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan kondisi udara di Balikpapan saat ini masih berada dalam batas yang dapat diterima untuk kesehatan masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut belum menunjukkan situasi yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker secara khusus ketika beraktivitas di luar rumah. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan mengingat kebakaran lahan di sejumlah daerah berpotensi memengaruhi kualitas udara apabila asap terbawa angin menuju wilayah perkotaan.
“Kondisi kualitas udara kita masih kategori sedang dan masih dapat diterima untuk kesehatan. Belum pada kondisi yang mengharuskan masyarakat keluar rumah menggunakan masker,” ujar Sudirman, Rabu (26/8/2026).
Kondisi ini menjadi perhatian karena Agustus merupakan periode yang perlu diwaspadai terkait potensi kekeringan dan karhutla. BMKG juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat kondisi musim kemarau.
Sudirman mengatakan pencegahan tidak hanya bergantung pada penanganan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan.
Keluarkan Surat Edaran
Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan imbauan melalui surat edaran wali kota agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Imbauan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan potensi karhutla sekaligus menjaga kualitas udara di Kota Balikpapan.
“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran melalui wali kota agar masyarakat tidak membakar lahan,” kata Sudirman.
Informasi mengenai edaran dan imbauan tersebut juga dapat diakses masyarakat melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Balikpapan.
Langkah pencegahan menjadi penting karena Balikpapan sendiri memiliki wilayah yang masuk dalam kategori bahaya karhutla sedang. Kajian lingkungan Pemkot Balikpapan mencatat potensi bahaya tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.
Data BPBD Kota Balikpapan juga menunjukkan bahwa kebakaran lahan pernah terjadi di wilayah kota. Pada Juni 2026, misalnya, BPBD mencatat satu kejadian kebakaran lahan yang menghanguskan sekitar 150 meter persegi semak dan belukar.
Sudirman mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan kecil. Api yang awalnya dikendalikan dapat dengan cepat meluas ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kuat.
Menjaga udara bersih, menurutnya, bukan semata tugas pemerintah. Ada tanggung jawab bersama yang dimulai dari hal sederhana: tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Di tengah ancaman asap yang dapat melintasi batas wilayah, kewaspadaan menjadi bentuk perlindungan paling awal. Udara yang masih nyaman di Balikpapan hari ini perlu dijaga agar tetap menjadi ruang hidup yang sehat bagi masyarakat.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
