Bawaslu RI Minta Pengawas Kaltim Petakan Kerawanan Kampanye dan Dana Kampanye Sejak Dini
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Masa non-tahapan pemilu bukan waktu bagi jajaran pengawas untuk berhenti bekerja. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia justru mendorong pengawas pemilu di Kalimantan Timur mulai memetakan potensi kerawanan kampanye dan dana kampanye jauh sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pojok Literasi Jumat Berkah yang digelar Bawaslu Kaltim secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Identifikasi Potensi Kerawanan pada Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye – Sesi I.”
Lolly menegaskan masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas, mengevaluasi pengalaman pengawasan sebelumnya, serta mengasah kemampuan jajaran Bawaslu Provinsi Kaltim dan Bawaslu kabupaten/kota.
“Di masa non-tahapan ini, perlu kita mengasah dan meningkatkan skill kita terkait kerja-kerja pengawasan sebelum memasuki tahapan,” ujar Lolly.
Menurut dia, kesiapan pengawasan tidak boleh baru dibangun ketika tahapan pemilu telah dimulai. Pengawas di setiap tingkatan harus memiliki bekal dan strategi sejak awal agar mampu menghadapi berbagai dinamika politik serta potensi pelanggaran di lapangan.
Pemetaan Kerawanan Jadi Kunci
Salah satu pekerjaan penting yang perlu diperkuat, kata Lolly, adalah pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye dan dana kampanye.
Pemetaan tersebut dapat dilakukan dengan mengacu pada pengalaman pemilu sebelumnya, karakteristik masing-masing daerah, dinamika politik lokal, hingga pola-pola pelanggaran yang berpotensi kembali muncul.
“Pemetaan tersebut dapat dilakukan dengan melihat pengalaman pada tahapan sebelumnya, karakteristik wilayah, dinamika politik, hingga pola-pola pelanggaran yang berpotensi muncul dalam tahapan kampanye dan dana kampanye,” jelasnya.
Langkah ini dinilai penting karena setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan pengawasan yang berbeda. Dengan pemetaan sejak dini, jajaran Bawaslu dapat mengidentifikasi titik rawan, menentukan prioritas pengawasan, serta menyiapkan langkah pencegahan yang lebih terukur.
Lolly menekankan pengawas pemilu tidak cukup hanya menunggu dugaan pelanggaran terjadi. Kemampuan membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi pencegahan.
Jangan Mulai dari Nol Saat Kampanye Dimulai
Menurut Lolly, persiapan yang dilakukan selama masa non-tahapan akan menentukan kesiapan pengawas ketika tahapan kampanye benar-benar dimulai.
Dengan bekal pemetaan dan evaluasi sebelumnya, jajaran pengawas tidak lagi memulai pekerjaan dari titik nol. Mereka telah memiliki gambaran mengenai objek pengawasan, wilayah yang berpotensi rawan, serta langkah pencegahan yang perlu ditempuh.
“Dengan begitu, ketika tahapan kampanye dimulai, pengawas tidak lagi bekerja dari titik awal, tetapi telah memiliki gambaran mengenai apa yang harus diawasi, di mana potensi kerawanan dapat muncul, serta langkah pencegahan apa yang perlu dilakukan,” ucapnya.
Selain penguatan kemampuan individu, masa non-tahapan juga dinilai menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga serta antarjajaran pengawas.
Diskusi, evaluasi, pembaruan pengetahuan, hingga penyusunan strategi pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar terdapat pemahaman yang selaras di seluruh tingkatan.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu berharap jajaran pengawas pemilu di Kalimantan Timur semakin siap menghadapi tahapan pemilu berikutnya, khususnya dalam mengantisipasi kerawanan kampanye dan dana kampanye.
Pengawasan diharapkan tidak hanya berjalan ketika pelanggaran telah terjadi, tetapi mampu bergerak lebih awal melalui pencegahan berbasis pemetaan kerawanan yang terukur dan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Sumber : Bawaslu/ Pemprov
Editor ; Abraham Johan
BACA JUGA
