BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Risiko yang Diingatkan

Ilustrasi makanan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ilustrasi makanan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah. (Suara.com/Lilis Varwati)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta siswa tidak membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan yang terlalu lama berada di luar pengawasan penyelenggara dikhawatirkan mengalami perubahan kualitas dan dapat meningkatkan risiko keracunan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan makanan MBG sebaiknya dikonsumsi siswa sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan di sekolah.

“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak ibu guru untuk memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya, untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” ujar Sudaryono kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Sudaryono, kualitas makanan yang dibawa pulang tidak lagi dapat dipastikan karena penyimpanannya berada di luar pengawasan penyelenggara MBG.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah, kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” jelasnya.

Makanan MBG Dibawa Pulang Juga Dikonsumsi Keluarga

BGN menemukan sejumlah kondisi ketika makanan MBG yang dibawa pulang kemudian dikonsumsi anggota keluarga siswa.

Dalam beberapa kejadian dugaan keracunan, orang tua siswa disebut ikut mengalami gejala setelah menyantap makanan yang semestinya dikonsumsi di sekolah.

Karena itu, BGN meminta pihak sekolah dan tenaga pendidik ikut memberikan pemahaman kepada siswa agar makanan MBG dikonsumsi tepat waktu dan tidak dibawa pulang.

Pengawasan Keamanan Makanan Diperketat

Imbauan tersebut disampaikan ketika BGN memperketat pengawasan terhadap keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan. Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber kejadian dapat dihentikan sementara untuk menjalani investigasi dan pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan mencakup kebersihan, proses pengolahan makanan, penyimpanan, distribusi, hingga petugas yang bertanggung jawab di dapur.

Kepala dapur atau kepala SPPG juga dapat dicopot apabila ditemukan pelanggaran. Menurut sumber berita, langkah tersebut telah diterapkan terhadap ratusan pengelola dapur MBG.***

Penulis: Donny M.

Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)

Editor: Donny

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses