BPPRD Balikpapan Andalkan Validasi Data Lapangan untuk Jaga Akurasi Pajak Daerah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan terus memperkuat validasi data lapangan terhadap sektor perhotelan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi perhitungan potensi pajak daerah.
Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk mengejar target pendapatan, tetapi juga memastikan kebijakan perpajakan disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan monitoring tingkat hunian hotel di berbagai wilayah Kota Balikpapan. Data tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam membaca perkembangan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor jasa dan pariwisata.
“Monitoring okupansi hotel dilakukan untuk melihat tingkat hunian tamu yang ada di hotel. Dari data tersebut, kami dapat menghitung potensi penerimaan pajak sekaligus memastikan target pendapatan daerah tetap berada pada jalur yang diharapkan,” ujar Idham, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, sistem pengawasan berbasis data lapangan menjadi semakin penting di tengah perubahan pola aktivitas masyarakat dan dinamika dunia usaha. Dengan memperoleh informasi yang aktual, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi lebih cepat apabila terdapat penurunan potensi penerimaan dari sektor tertentu.
Idham menjelaskan, selama ini sektor hotel menjadi salah satu indikator yang cukup sensitif dalam menggambarkan kondisi ekonomi daerah. Tingkat hunian kamar sering kali dipengaruhi oleh aktivitas perjalanan bisnis, penyelenggaraan rapat, hingga agenda nasional yang berlangsung di Balikpapan.
Karena itu, BPPRD tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dari wajib pajak, tetapi juga melakukan pencocokan data melalui pemantauan berkala. Upaya tersebut bertujuan membangun basis data yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Target Tahunan
Hingga akhir triwulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 25 persen dari target tahunan. Angka tersebut masih berada dalam koridor perencanaan pemerintah kota, meskipun terdapat perlambatan pada penerimaan pajak hotel.
Sebaliknya, sektor restoran masih menunjukkan performa positif dan menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi itu menunjukkan bahwa aktivitas konsumsi masyarakat relatif stabil, meski kegiatan yang berkaitan dengan okupansi hotel mengalami penyesuaian.
“Untuk saat ini, pajak restoran masih menjadi penyumbang terbesar. Sementara dari sektor hotel terlihat ada penurunan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah berkurangnya kegiatan atau event yang biasanya mendatangkan tamu dan meningkatkan okupansi hotel,” jelasnya.
Ke depan, BPPRD berencana menerapkan pola pengawasan serupa terhadap sektor usaha lain yang berkontribusi besar terhadap PAD. Dengan dukungan data yang semakin akurat, pemerintah berharap strategi optimalisasi pajak dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa menambah beban bagi pelaku usaha.
Melalui validasi data lapangan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terpetakan dengan baik, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan ekonomi.***
BACA JUGA
