Pemkot Balikpapan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Balikpapan Regency
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi konsumen Perumahan Balikpapan Regency. Melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, pemerintah berupaya memastikan seluruh kewajiban pengembang terhadap pembeli rumah dapat segera diselesaikan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan perumahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perbankan, hingga pengembang.
“Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami ingin seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar hak-hak konsumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus Susetyo, Jumat (17/7/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian utama. Selain penyelesaian pembangunan rumah yang belum rampung, pemerintah juga meminta pengembang segera menuntaskan proses sertifikasi yang menjadi hak para konsumen.
Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan juga menyoroti kelengkapan dokumen perizinan, termasuk penyesuaian site plan kawasan perumahan dan pemenuhan kewajiban penyediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Menurut Bagus, kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen harus menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh kewajiban pengembang dipenuhi.
“Kami berharap setelah pertemuan ini ada langkah nyata dari pihak pengembang. Jangan sampai masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya justru menunggu tanpa kepastian. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai komitmen,” tegasnya.
Ia menambahkan, pola mediasi seperti ini akan terus dilakukan apabila muncul persoalan serupa di tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah, kata dia, menjadi bentuk tanggung jawab dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi dan sektor properti di Balikpapan tetap sehat.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap komunikasi yang terbuka antara seluruh pihak mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Dengan penyelesaian yang komprehensif, masyarakat dapat memperoleh haknya sebagai konsumen, sementara pengembang dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam setiap persoalan pelayanan publik, termasuk di sektor perumahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan kota tetap terjaga.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
