BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Densus 88 Antteror Polri menangkap, karyawan BUMN inisial DE terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Senin (14/8/2023).
DEB ditangkap ditangkap di Jalam Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, siang tadi. DE merupakan target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, memiliki peran mendukung propaganda ISIS di media sosial (medsos)
“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
DE juga diduga memiliki sejumlah senjata api. Dugaan ini berdasar salah satu unggahan di Facebook yang bersangkutan yang menampilkan kegiatan saat uji coba senjata rakitan jenis pistol di sebuah perkebunan.
“Terlibat penggalangan dana. DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, terdapat beberapa barang bukti berupa sejumlah senjata, handphone, buku, satu buah bendera logo ISIS, dan peluru yang jumlahnya diduga mencapai ratusan butir.