Digitalisasi Pajak Daerah Kian Diperkuat, BPPDRD Balikpapan Luncurkan Aplikasi “Sapa Warga”
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik terus didorong Pemerintah Kota Balikpapan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan peluncuran aplikasi “Sapa Warga” yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kegiatan ini turut didukung oleh Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara melalui forum High Level Meeting.
“Aplikasi Sapa Warga kami hadirkan untuk membantu ketua RT dalam memonitor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya masing-masing,” ujar Idham, Kamis (16/4/2026).
Melalui aplikasi ini, ketua RT dapat memantau status pembayaran pajak warga secara real-time. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Selain itu, aplikasi tersebut terintegrasi dengan platform digital milik pemerintah kota, yakni e-Manuntung, serta aplikasi “Kontingen”. Dengan integrasi ini, warga tidak lagi harus bergantung pada dokumen fisik. Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kini dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi.
“Meski saat ini masih ada distribusi hardcopy, masyarakat yang tidak menerima dokumen fisik tetap bisa mengaksesnya secara digital,” tambahnya.
Tak hanya dari sisi monitoring, kemudahan juga diberikan dalam hal pembayaran. Saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui sejumlah layanan perbankan, termasuk mobile banking Bank Mandiri melalui Livin’, serta Bank Kaltimtara. Ke depan, layanan serupa tengah diproses untuk Bank BNI dan BCA.
Di sisi lain, dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen penggunaan kartu kredit pemerintah daerah oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam belanja daerah.
“Tiap OPD diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan kartu kredit sebagai alat transaksi resmi, sehingga proses belanja menjadi lebih akuntabel,” kata Idham.
Terkait target pajak, BPPDRD Balikpapan juga terus mengidentifikasi potensi baru. Sejumlah objek pajak yang sebelumnya belum terdata kini mulai diperbarui, termasuk kawasan industri dan pengembangan proyek seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina.
Selain itu, sektor properti juga menjadi perhatian, khususnya dari pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan namun belum sepenuhnya terdaftar sebagai objek pajak.
Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus meningkat, seiring dengan transformasi digital yang kian masif.
Di tengah perubahan ini, ada satu hal yang tetap menjadi fondasi: kepercayaan. Sebab pada akhirnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat, seperti halnya cinta, tumbuh dari keterbukaan, kejujuran, dan komitmen yang dijaga bersama.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
