Dinsos Balikpapan Tanggapi Temuan ODGJ di Ruang Publik, Tekankan Kolaborasi Lintas Instansi

Kepala Dinas Sosial Balikpapan Arfiansyah mengatakan penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara langsung oleh petugas sosial tanpa adanya proses pengamanan terlebih dahulu. Karena itu, diperlukan koordinasi antara unsur ketertiban, keamanan, layanan kesehatan, hingga pemerintah di tingkat wilayah. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Munculnya sejumlah laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ruang publik belakangan ini kembali menjadi perhatian di Kota Balikpapan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Balikpapan menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan melibatkan berbagai instansi terkait.

Kepala Dinas Sosial Balikpapan Arfiansyah mengatakan penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara langsung oleh petugas sosial tanpa adanya proses pengamanan terlebih dahulu. Karena itu, diperlukan koordinasi antara unsur ketertiban, keamanan, layanan kesehatan, hingga pemerintah di tingkat wilayah.

Menurutnya, secara umum ODGJ terbagi menjadi dua kategori, yakni ODGJ yang masih berada dalam pengawasan keluarga dan ODGJ terlantar.

“ODGJ yang masih dalam pengawasan keluarga menjadi tanggung jawab keluarga untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Sosial berperan dalam penanganan ODGJ yang telah masuk kategori terlantar. Namun proses tersebut tetap harus diawali dengan pengamanan oleh pihak yang berwenang.

Arfiansyah menjelaskan, apabila ditemukan ODGJ di jalan atau ruang publik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pengamanan oleh unsur ketertiban dan keamanan seperti Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak kelurahan maupun kepolisian.

“Jika ditemukan ODGJ di jalan, yang dilakukan pertama adalah pengamanan oleh pihak ketertiban. Setelah situasi aman, baru kami dari Dinas Sosial dapat melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinsos

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang beranggapan setiap temuan ODGJ di jalan otomatis menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Padahal, mekanisme penanganan mengharuskan adanya proses pengamanan terlebih dahulu sebelum dilakukan evakuasi maupun rehabilitasi.

Dalam praktiknya, Dinas Sosial juga kerap menerima laporan langsung dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ di ruang publik. Namun pihaknya selalu mengarahkan agar laporan tersebut lebih dahulu diteruskan kepada unsur keamanan setempat agar prosedur penanganan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Setelah kondisi dinyatakan aman, Dinas Sosial baru dapat melakukan penjemputan maupun menerima penyerahan ODGJ untuk menjalani proses rehabilitasi.

Kapasitas Layanan Rehabilitasi Terbatas

Di sisi lain, Arfiansyah mengungkapkan kapasitas layanan rehabilitasi yang dimiliki Kota Balikpapan masih terbatas. Saat ini fasilitas yang tersedia hanya mampu menampung sekitar belasan hingga maksimal 20 orang.

“Yang kondisi berat kami pisahkan di ruang khusus, sementara yang masih memungkinkan untuk berbaur kami tempatkan di ruang umum rehabilitasi,” ujarnya.

Untuk penanganan lanjutan, Dinas Sosial Balikpapan juga terus berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda. Proses rujukan dan pemulangan pasien dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama agar tidak terjadi penumpukan pasien.

“Kalau mengantar lima, maka menerima juga lima. Jadi harus ada kesepakatan dan koordinasi sebelum proses pengiriman pasien dilakukan,” kata Arfiansyah.

Ia menambahkan, pasien yang telah menjalani perawatan di RSJ Samarinda dapat dipulangkan dalam kondisi stabil. Namun mereka tetap memerlukan pendampingan, konsumsi obat secara rutin, serta pengawasan dari keluarga.

Apabila keluarga belum siap menerima kembali pasien, Dinas Sosial akan melakukan penampungan sementara sambil berkoordinasi untuk proses penanganan berikutnya.

Menurut Arfiansyah, keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya bergantung pada satu instansi. Dibutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, fasilitas kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

“Kuncinya ada pada kolaborasi. Tanpa itu, penanganan ODGJ tidak bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses