Disdukcapil Balikpapan Pastikan Layanan Tetap Optimal Meski Ada Kebijakan WFH

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Hal ini ditegaskan Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, yang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal.

“Pelayanan tetap buka seperti biasa. Jam kerja kami mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, namun khusus pelayanan kepada masyarakat kami layani sampai pukul 11.00 Wita,” ujar Tirta Dewi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, Disdukcapil termasuk dalam kategori perangkat daerah yang dikecualikan dari kebijakan WFH, bersama sejumlah sektor vital lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), layanan kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan administrasi kependudukan.

Menurut Tirta, keberlangsungan pelayanan menjadi prioritas utama, mengingat dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan.

Salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah penguatan sarana dan prasarana. Disdukcapil Balikpapan secara bertahap melakukan pembaruan fasilitas agar pelayanan semakin efektif dan efisien.

Selain itu, strategi mendekatkan layanan kepada masyarakat juga terus dikembangkan. Disdukcapil berupaya memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat kelurahan, sehingga warga tidak perlu datang jauh ke kantor pusat untuk mengurus dokumen seperti KTP elektronik maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

“Semakin kita dekatkan pelayanan kepada masyarakat, artinya akses semakin mudah. Ini yang terus kami dorong,” katanya.

Beri Dampak Positif

Tirta juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi ke depan, meskipun di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Ia berharap, upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan saat ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan tahun depan kondisi ekonomi kita semakin membaik. Walaupun kita tahu situasi belum sepenuhnya baik, tapi kita harus tetap optimis,” ujarnya.

Ke depan, Disdukcapil Balikpapan menargetkan pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP dan KIA dapat dilakukan langsung di tingkat kelurahan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.

Dalam semangat melayani, Tirta menegaskan bahwa kehadiran negara melalui pelayanan publik harus dirasakan hingga ke lapisan paling dekat dengan warga. Sebab pada akhirnya, pelayanan yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang kepedulian dan kedekatan.

“Pelayanan publik yang baik adalah bentuk cinta pemerintah kepada masyarakatnya—hadir, mendengar, dan memberi kemudahan,” tuturnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses