Dishub Perketat Lalu Lintas Truk di Titik Hitam Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kawasan Simpang Muara Rapak di Balikpapan Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Titik rawan kecelakaan yang selama ini dikenal dengan kepadatan dan kontur jalan menurun itu, tercatat telah mengalami sedikitnya 15 kecelakaan lalu lintas sejak tahun 2009. Beberapa di antaranya bahkan berakibat fatal.
Salah satu insiden paling mengenaskan terjadi pada Januari 2022, ketika sebuah truk kontainer mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Muara Rapak. Tragedi itu menewaskan lima orang dan melukai belasan lainnya. Peristiwa tersebut menggugah kesadaran publik dan pemerintah akan pentingnya pengaturan lalu lintas yang lebih ketat di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas. Salah satu kebijakan utama adalah pembatasan jam operasional kendaraan angkutan berat dengan bobot di atas 10 ton. Truk-truk tersebut kini hanya diperbolehkan melintas antara pukul 22.00 hingga 05.00 Wita, ketika arus lalu lintas jauh lebih lengang.
“Kami akan memperketat aturan ini. Nantinya, kendaraan berat tidak lagi boleh beroperasi di luar jam yang ditentukan, baik dalam keadaan bermuatan maupun kosong,” tegas Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, Senin (16/6/2025).
Langkah ini bukan sekadar reaktif. Dishub juga telah mengimplementasikan berbagai rekayasa lalu lintas di kawasan Muara Rapak. Jalur oranye khusus kendaraan berat telah diterapkan untuk membedakan arus antara truk dan kendaraan kecil.
Kelancaran dan Keamanan
Selain itu, Dishub mengarahkan pengendara sepeda motor dan mobil kecil agar tetap berada di sisi kiri jalan demi keselamatan. Penambahan pos pantau di sejumlah titik strategis juga dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.
Namun demikian, Fadli menyadari bahwa pengawasan di lapangan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi lain, terutama aparat kepolisian.
“Penindakan terhadap pelanggaran, khususnya oleh kendaraan lintas kota atau truk besar, merupakan wewenang kepolisian. Kami perlu sinergi yang kuat untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dishub juga telah menyusun strategi jangka panjang guna menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di titik rawan seperti Muara Rapak. Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalur logistik baru yang akan mengalihkan kendaraan angkutan barang dari jalan utama yang padat, serta pembangunan jembatan penghubung dan terminal barang terpadu.
“Rencana jangka panjang kami juga mencakup penambahan pos pantau permanen di simpul-simpul kemacetan dan rawan kecelakaan,” tambah Fadli.
Ciptakan Budaya Tertib
Selain itu, pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi dan komunitas masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Fadli berharap, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil dapat turut menyuarakan pentingnya keselamatan jalan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Meskipun berbagai langkah sudah mulai diterapkan, Fadli mengakui bahwa proses ini membutuhkan waktu dan konsistensi. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk mematuhi aturan yang ada dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Setiap kecelakaan adalah tragedi yang bisa dicegah. Kami ingin Muara Rapak dikenal bukan sebagai titik maut, tapi sebagai simbol perubahan menuju jalan raya yang lebih aman,” tegasnya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA