Disperkim Ingatkan Warga Cermat Memilih Perumahan dan Skema Pembiayaan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih perumahan maupun skema pembiayaan sebelum memutuskan membeli rumah.
Edukasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Akses Pembiayaan Perumahan yang digelar di Hotel Four Points Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan kebutuhan rumah yang terus meningkat harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai aspek legalitas dan kualitas perumahan. Menurutnya, calon pembeli rumah perlu memastikan bahwa pengembang yang dipilih memiliki izin yang lengkap dan menjalankan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya tergiur harga murah atau promosi yang menarik. Masyarakat harus memastikan legalitas perumahan, status lahan, serta rekam jejak pengembang sebelum memutuskan membeli rumah,” ujar Rafiuddin.
Ia menjelaskan, perkembangan sektor properti yang cukup pesat di Balikpapan membuka banyak pilihan bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut calon konsumen untuk lebih teliti agar terhindar dari berbagai risiko yang dapat merugikan di kemudian hari.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan masyarakat adalah mempelajari dokumen dan informasi yang diberikan pengembang. Calon pembeli juga disarankan untuk meninjau langsung lokasi perumahan guna memastikan kondisi fisik bangunan, akses jalan, drainase, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Rumah merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, masyarakat harus benar-benar memahami apa yang dibeli, termasuk kondisi lingkungan dan fasilitas yang tersedia di kawasan perumahan tersebut,” katanya.
Selain aspek pembangunan, Disperkim juga mengingatkan pentingnya memahami mekanisme pembiayaan perumahan. Banyak masyarakat yang tertarik mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), namun belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama masa cicilan.
Tidak Menimbulkan Masalah
Rafiuddin mengimbau calon pembeli untuk mempelajari secara rinci ketentuan pembiayaan yang ditawarkan perbankan maupun lembaga keuangan. Informasi mengenai suku bunga, tenor pinjaman, besaran cicilan, hingga biaya tambahan harus dipahami sebelum menandatangani perjanjian kredit.
“Kami ingin masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Semua informasi terkait pembiayaan harus dipahami sejak awal. Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi yang digelar Disperkim juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait sektor perumahan. Dengan pemahaman yang baik. Masyarakat dapat mengambil keputusan secara tepat dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan konsumen.
Seiring meningkatnya kebutuhan hunian di Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Rafiuddin berharap masyarakat semakin aktif mencari informasi dari sumber yang terpercaya. Ia juga mendorong pengembang untuk terus menjaga transparansi dan kualitas pembangunan. Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan rumah yang layak, aman, dan sesuai dengan kemampuan finansialnya. Karena itu, edukasi mengenai legalitas perumahan dan pembiayaan akan terus kami lakukan,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
