Tidak Sesuai SK, Pengusaha SPPG Krtik Penghentian MBG Selama Libur Sekolah
JAKARTA, inibalikpapan.com – Keputusan pemerintah menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memunculkan respons dari para mitra pelaksana di lapangan.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) meminta kebijakan tersebut dikaji ulang karena dinilai berpotensi berdampak terhadap ribuan pelaku usaha yang selama ini terlibat dalam rantai pasok program.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan penghentian sementara yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 menimbulkan ketidakpastian bagi berbagai pihak, mulai dari pengelola dapur MBG, yayasan, relawan hingga pelaku UMKM.
“SE Nomor 12 tanggal 17 Juni 2026 bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional terkait juknis Nomor 401.1 Tahun 2025. Serta bertentangan dengan perjanjian kerja sama antara mitra dan BGN,” kata Alven, Kamis (18/6/2026), melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Menurut GAPEMBI, kebijakan penghentian sementara tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha para mitra. Utamanya yang telah berinvestasi untuk memenuhi standar operasional program MBG. Organisasi itu menilai dampaknya tidak hanya dirasakan pengelola dapur. Tetapi juga pelaku UMKM yang menjadi pemasok bahan baku dan layanan pendukung lainnya.
Karena itu, GAPEMBI memasukkan penolakan terhadap surat edaran tersebut sebagai salah satu tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Mereka meminta agar setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap ekosistem MBG dibahas bersama para mitra pelaksana.
“Perlu ada pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium dan dampak sistemiknya, baik kepada mitra, relawan, UMKM maupun stakeholder lainnya,” ujar Alven.
Tetap Dukung MBG
Meski menyampaikan kritik, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Namun mereka berharap terdapat kepastian regulasi dan keberlanjutan usaha bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, pemerintah menjelaskan penghentian sementara dilakukan karena sekolah memasuki masa libur. Sekaligus memberi ruang untuk evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan yang telah diambil oleh pimpinan BGN.
“Kebijakan yang sudah diambil pimpinan BGN adalah menghentikan sementara kegiatan dapur-dapur yang menyuplai MBG selama masa libur sekolah,” kata Qodari.
Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG, termasuk kualitas layanan dan tata kelola program. Namun di lapangan, kebijakan penghentian sementara ini memunculkan kekhawatiran dari para mitra. Terutama yang bergantung pada aktivitas dapur MBG sebagai sumber penghasilan.***
BACA JUGA
