Awal Juli, DKP3 Balikpapan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan melaksanakan program vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan pada awal Juli 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesehatan hewan. Sekaligus mencegah risiko penyebaran rabies di tengah masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan vaksinasi akan menyasar hewan peliharaan yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies, seperti anjing, kucing, dan kera. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Dengan melibatkan tenaga medis dan dokter hewan yang bekerja sama dengan DKP3.
“Insya Allah pada awal Juli kami akan melaksanakan program vaksinasi rabies untuk hewan-hewan kesayangan atau hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera,” ujar Sri Wahyuningsih, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pelayanan vaksinasi tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan hewan yang telah ditunjuk, tetapi juga melalui kegiatan jemput bola di lingkungan masyarakat.
“Petugas akan turun langsung ke sejumlah wilayah yang telah ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kelurahan,” akunya.
DKP3 saat ini tengah menyusun jadwal pelaksanaan serta menentukan titik-titik layanan vaksinasi di setiap kelurahan. Informasi mengenai waktu dan lokasi kegiatan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui perangkat kelurahan dan ketua RT agar dapat menjangkau lebih banyak pemilik hewan peliharaan.
“Biasanya petugas kami berkoordinasi dengan lurah terkait lokasi pelaksanaan vaksinasi. Termasuk di RT mana kegiatan akan dilaksanakan. Warga kemudian membawa hewan peliharaannya ke lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Jaga Kesehatan Hewan
Sri menuturkan, vaksinasi rabies merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Dengan cakupan vaksinasi yang semakin luas. Risiko penyebaran rabies di Kota Balikpapan diharapkan dapat ditekan secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab. Pemilik hewan diimbau untuk rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya dan memastikan vaksinasi dilakukan sesuai jadwal.
DKP3 berharap partisipasi masyarakat dalam program ini terus meningkat. Dengan dukungan pemilik hewan dan keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan. Upaya pencegahan rabies dapat berjalan lebih efektif sehingga kesehatan hewan dan keselamatan warga tetap terjaga.
Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies tersebut sebagai langkah sederhana. Namun penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman rabies.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
