Dominasi UMKM Dorong Tingginya Penerbitan NIB di Balikpapan

Pembuatan NIB masih mendominasi dalam pengurusan perizinan di Kota Balikpapan.(Foto: Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Balikpapan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Kota Balikpapan melihat tren tersebut sebagai sinyal positif berkembangnya iklim usaha sekaligus meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk masuk ke sektor formal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, mayoritas pengajuan NIB masih berasal dari pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa, hingga industri rumahan.

Menurutnya, semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya legalitas usaha sebagai modal untuk mengembangkan bisnis. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan NIB juga membuka akses terhadap berbagai program pemerintah dan peluang pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Pelaku UMKM saat ini sudah semakin memahami manfaat NIB. Mereka tidak lagi melihat legalitas sebagai beban administrasi, tetapi sebagai kebutuhan untuk mendukung pengembangan usaha,” ujar Helmi, Selasa (23/6/2026).

Data DPMPTSP menunjukkan sepanjang 2025 telah diterbitkan sekitar 5.200 NIB baru. Sementara sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2019, jumlah NIB yang diterbitkan di Balikpapan telah mencapai sekitar 127 ribu dokumen.

Helmi menilai capaian tersebut menunjukkan geliat ekonomi masyarakat yang terus tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Keberadaan UMKM terbukti menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan dan terus berkembang.

“Ketika jumlah NIB bertambah, itu menandakan semakin banyak usaha yang terdata secara resmi. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat berjalan cukup baik,” katanya.

Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi aspek penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Dengan data usaha yang lebih lengkap, pemerintah juga dapat menyusun program pembinaan, pelatihan, hingga bantuan usaha yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, peningkatan jumlah usaha formal turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Investor maupun mitra usaha akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha yang memiliki legalitas yang jelas.

Untuk mempertahankan tren positif tersebut, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya NIB kepada masyarakat. Berbagai kemudahan layanan juga terus dikembangkan, termasuk melalui integrasi layanan di PTSP yang memungkinkan pelaku usaha mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.

Helmi optimistis jumlah penerbitan NIB akan terus bertambah seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah. Karena itu, Pemkot Balikpapan menargetkan pertumbuhan penerbitan NIB sebesar dua persen pada 2026.

“Semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, maka semakin besar peluang mereka berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Ini yang terus kami dorong melalui berbagai kemudahan layanan yang tersedia,” tutupnya.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses