Dorong Optimalisasi Lantai 3 dan 4, Untuk Penataan Pedagang Pasar Pandansari

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mendorong penataan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dengan mengoptimalkan ruang pasar pandansari yang masih kosong. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi aktivitas perdagangan di badan jalan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan adalah lantai tiga dan empat pasar yang saat ini belum optimal digunakan oleh para pedagang.

“Kita sebenarnya ingin pasar yang kosong di lantai tiga dan empat itu dimanfaatkan oleh para penjual,” ujar Bagus, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pemanfaatan ruang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi penataan pedagang tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat. Penataan tidak hanya berorientasi pada pemindahan pedagang, tetapi juga bagaimana menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Bagus menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas rencana tersebut. Koordinasi melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, pedagang, serta aparat kewilayahan mulai dari RT, kelurahan hingga kecamatan.

Ia berharap pedagang nantinya dapat ditata berdasarkan jenis dagangan sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih terorganisasi. Pedagang asongan, misalnya, dapat ditempatkan pada area tertentu, begitu pula pedagang sayur-mayur dan pedagang daging.

“Kalau misalnya pedagang asongan di satu tempat, sayur-mayur di satu tempat, daging di satu tempat. Tidak ada yang maju ke jalan. Itu yang kita harapkan,” katanya.

Penataan PKL Tidak Mudah

Bagus mengakui penataan PKL bukan perkara mudah. Pemerintah membutuhkan dukungan pedagang dan masyarakat agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, ia meminta tokoh masyarakat serta aparat kewilayahan ikut memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik. Camat dan lurah juga diharapkan melakukan pengawasan secara berkelanjutan setelah penataan dilakukan.

Menurut Bagus, keberadaan pedagang yang menggunakan badan atau bahu jalan tidak hanya berpotensi menghambat arus lalu lintas, tetapi juga dapat membuat kawasan terlihat semrawut dan kurang nyaman.

“Kalau sudah masuk ke PKL di pinggir jalan, itu benar-benar membuat jalan jadi macet dan kotor,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tetap membutuhkan ketegasan dalam menata pedagang. Namun, ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik.

“Harus ada ketegasan,” ujarnya.

Bagus berharap penataan pedagang dapat menjadi bagian dari upaya membangun Balikpapan sebagai kota yang tertib tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Semangat bijak cinta terhadap kota, menurutnya, perlu diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, pedagang dan masyarakat.

Dengan demikian, ruang perdagangan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sementara jalan dan fasilitas publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ketertiban kota dan kenyamanan warga Balikpapan.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses