Tim Uji Petik Nilai Pelayanan Publik dan Iklim Investasi di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pelayanan perizinan dan investasi di Kota Balikpapan mendapat perhatian dalam uji petik penilaian pelayanan terpadu yang digelar di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Rabu (19/8/2026).
Penilaian ini dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui tim uji petik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah.
Uji petik tersebut untuk memastikan pelayanan perizinan dan investasi di daerah berjalan lebih mudah, cepat, nyaman, transparan, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Balikpapan menjadi salah satu dari enam kota di Indonesia yang masuk nominasi penilaian pelayanan publik satu atap. Lima kota lainnya yakni Surabaya, Padang, Manado, Tangerang, dan Bandung.
Enam kota tersebut nantinya akan mendapatkan peringkat satu hingga enam. Tiga daerah dengan peringkat terbaik berpeluang mendapatkan dana insentif daerah.
Pemerintah Kota Balikpapan pun terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Salah satunya melalui percepatan pelayanan perizinan tanpa mengesampingkan aturan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kemudahan perizinan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan investasi sekaligus mempercepat pembangunan kota.
“Komitmen kami jelas, yaitu memangkas birokrasi perizinan agar lebih cepat dan efisien. Pengusaha membutuhkan kepastian dan kecepatan pelayanan, tetapi semuanya tetap harus berjalan sesuai aturan,” kata Rahmad saat menerima kunjungan tim uji petik Kadin Indonesia yang didampingi Kadin Kota Balikpapan.
Menurutnya, kemudahan pelayanan bukan berarti pemerintah mengabaikan prosedur atau memberikan kelonggaran tanpa batas. Regulasi tetap menjadi landasan agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perizinan Cepat, Investasi Tetap Sesuai Aturan
Rahmad menegaskan, investasi yang masuk ke Balikpapan harus memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat sekaligus mempertahankan kualitas pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Mudah bukan berarti melanggar aturan. Mudah itu artinya prosesnya jelas, cepat, transparan, dan sesuai dengan tatanan yang sudah ditetapkan. Kalau aturan dijalankan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha secara bersamaan,” tegasnya.
Rahmad juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan tidak ada lagi praktik birokrasi yang berbelit dalam proses perizinan. Pelayanan harus dilakukan secara profesional agar pelaku usaha bisa segera merealisasikan investasinya di Balikpapan.
“Perizinan tidak boleh diperlambat, apalagi dihambat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang membantu masyarakat dan dunia usaha berkembang, tentu dengan tetap menjaga aturan yang ada,” ujarnya.
Setelah bertemu wali kota, tim uji petik Kadin Indonesia melanjutkan peninjauan ke sejumlah loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Balikpapan.
Tim yang dipimpin Wakil Ketua Umum sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Parawari, juga melakukan wawancara dengan pelaku usaha, perangkat daerah teknis, serta pihak yang terlibat langsung dalam pelayanan.
Proses wawancara dan pengecekan di lapangan tersebut berlangsung hingga Rabu sore. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan.***
BACA JUGA
