DPO Polres Sampit, Dibekuk Petugas Gabungan di Loa Janan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Sepandai- pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa tersebut layak disematkan untuk Fajrani (34) warga Sampit Kalimantan Tengah.
Fajrani dibekuk oleh tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polsek Loa Janan dan Unit Opsnal Reskrim Polres Sampit. Dia diburu petugas lantaran tersandung kasus pembunuhan terhadap Bayu warga Jl Clik Riwut KM 91 Desa Pundu Kabupaten Kotim, Kalteng pada Januari lalu.
Berdasarkan informasi, tersangka pembunuhan melarikan diri ke wilayah Loa Janan, Kutai Kartanegara. Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Sampit berkoordinasi dengan Anggota Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Loa Janan. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan.
Usahapun tidak sia-sia, petugas berhasil mengendus Fajrani yang tengah bersembunyi di Desa Loa Duri Ilir RT 4 Kecamatan Loa janan, Kukar. Tanpa perlawanan Fajrani yang tengah beristirahat dirumah keluarganya diciduk petugas berpakaian preman.
Kapolsek Loa Janan, AKP Damus Asa mengungkapkan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Sampit dengan kasus pembunuhan.
“Kami hanya melakukan back up, wewenang sepenuhnya di Polres Sampit, karena kasus hukumnya di sana,” beber Damus.
Mantan Kasat Reskrim Polres Balikpapan ini menambahkan bahwa koordinasi yang dilakukan sebagai bukti keseriusan Polisi menindak tegas pelaku kejahatan.”Kita tingkatkan terus koordinasi ini,”tandasnya.
BACA JUGA