DPR Dorong Perbaikan Total Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menyambut positif pernyataan Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi keluarga mampu.
Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima. Jangan sampai anggaran besar justru dinikmati mereka yang sudah mampu,” ujar Matindas, Minggu (10/5/2026).
Tekankan Akurasi Data Penerima
Matindas menyoroti pentingnya validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penyaluran program.
Ia menegaskan, pernyataan Presiden harus diikuti sistem penyaringan yang ketat agar MBG benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“DTKS harus terus diperbarui agar program ini tepat sasaran dan kebocoran anggaran bisa ditekan,” tegasnya.
Transparansi Distribusi Jadi Kunci
Selain data, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi bantuan, baik bahan pangan maupun makanan siap saji.
Dengan sistem yang terbuka dan terukur, potensi penyimpangan dinilai dapat diminimalkan.
Edukasi Solidaritas Sosial
Matindas menilai kebijakan ini juga menjadi bentuk edukasi publik terkait solidaritas sosial. Keluarga mampu diharapkan secara sadar tidak mengambil jatah program.
“Ini membangun budaya kejujuran masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola berbasis keadilan,” ujarnya.
DPR Akan Awasi Ketat
Legislator asal Sulawesi Tengah itu memastikan Komisi VIII DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG.
Ia berharap program tersebut tidak sekadar pembagian makanan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.
“MBG harus menjadi solusi nyata, bukan justru beban baru akibat tata kelola yang lemah,” pungkasnya.
BACA JUGA
