DPR Minta Evaluasi Total Pendidikan Kedokteran, hingga Magang Dokter

Layanan pemeriksaan gigi gratis inisiasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Balikpapan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan,
Layanan pemeriksaan gigi gratis inisiasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Balikpapan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Minggu (14/9/2025).

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan Program Internship Dokter Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, usai rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Evaluasi Pasca UU Kesehatan 2023

Yahya menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa menghambat kebutuhan dokter nasional.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan kedokteran tetap terjaga sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis,” ujar Yahya.

Soroti Data Retaker dan Fakultas Kedokteran

Komisi IX menekankan pentingnya sinkronisasi data nasional, mulai dari peserta retaker, mahasiswa yang habis masa studi, hingga tingkat kelulusan UKMPPD di setiap fakultas kedokteran.

Selain itu, DPR meminta pemerintah mengevaluasi kampus yang secara konsisten menghasilkan jumlah retaker tinggi serta menyusun opsi remediasi tanpa menurunkan standar kompetensi dokter dan keselamatan pasien.

Hasil evaluasi tersebut ditargetkan sudah disampaikan ke DPR paling lambat Agustus 2026.

Program Internship Jadi Sorotan

Tak hanya UKMPPD, DPR juga menyoroti Program Internship Dokter Indonesia yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul kasus meninggalnya peserta.

Komisi IX meminta evaluasi menyeluruh, termasuk aspek keselamatan kerja, kesehatan mental, sistem supervisi, perlindungan hukum, hingga bantuan biaya hidup.

“Perlu penguatan standar perlindungan peserta internship agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yahya.

Kepastian Dokter KKLP dan Program RPL

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyoroti ketidakpastian status peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP).

Komisi IX meminta pemerintah menyusun roadmap nasional yang jelas dan terukur, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan status profesi dan karier dokter KKLP.

Sebagai langkah konkret, DPR mendorong pemberian diskresi Sertifikat Profesi Spesialis KKLP kepada 382 peserta yang telah mengikuti Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL).

Reformasi Sistem Pendidikan Dokter

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPR mendorong reformasi sistem pendidikan kedokteran nasional, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa kedokteran, dokter internship, hingga peserta program spesialis.

Evaluasi komprehensif diharapkan mampu memperkuat kualitas tenaga medis Indonesia serta menjamin keselamatan pasien di masa depan. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses