DPRD Kaltim Serap Informasi, Dorong Sinkronisasi Regulasi untuk Perkuat PAD Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menggali sumber penerimaan baru. 

Sinkronisasi regulasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting agar kebijakan peningkatan pendapatan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, sekaligus tetap memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke Kantor Wali Kota Balikpapan, 

Kunjungan tersebut mengagendakan serap informasi terkait sinkronisasi regulasi yang mendukung peningkatan PAD. Pemerintah Kota Balikpapan menerima rombongan DPRD Kaltim melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada bagaimana regulasi daerah dapat disusun secara harmonis sehingga kebijakan penerimaan daerah tetap memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Andi Sri Juliarty menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah dalam penyusunan maupun penerapan regulasi. Menurut dia, peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kualitas pelayanan publik.

“Regulasi harus mampu memberikan kepastian sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan. Karena itu, sinkronisasi menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang justru dapat menghambat pelayanan maupun aktivitas ekonomi,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurut dia, Balikpapan sebagai salah satu kota utama di Kalimantan Timur memiliki dinamika ekonomi yang terus berkembang. Posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut membuka peluang bertambahnya aktivitas ekonomi dan investasi.

Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal dan regulasi yang adaptif. Pemerintah daerah dituntut mampu menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Kunjungan Bapemperda DPRD Kaltim juga menjadi ruang bertukar informasi mengenai pelaksanaan regulasi yang selama ini diterapkan di daerah. Masukan dari pemerintah kota diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan atau penyempurnaan regulasi di tingkat provinsi.

Bagi Balikpapan, penguatan PAD bukan semata-mata soal meningkatkan angka penerimaan. Lebih jauh, PAD menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan. Sinkronisasi regulasi diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih efektif, sederhana, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Sebab, regulasi yang baik bukan hanya yang mampu menghasilkan pendapatan, tetapi juga yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses