Dimisator JATAM Kaltim Pradana Rupang menunjukkan surat laporan

Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dan Tambang, Aktivis Lingkungan Demo ke Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bersama, LBH Samarinda dan sejumlah lembaga mahasiswa menyampaikan laporan terkait dugaan tindakkan pidana kehutanan, pertambangan dan lingkungan ke Polda Kaltim pada Sabtu (29/05/2021).

“Hari ini kami menyampaikan laoran resmi ke Polda Kaltim terkait tiga temuan Jatam Kaltim atas dugaan tindak pidana kehutanan, dugaan tindak pidana pertambangan dan dugaan tindak pidana,” ujar  Dimisator JATAM Kaltim Pradana Rupang usai menyamnpaikan laporan.

Dia mengatakan, kasus dugaan tindak pidana kehutanan, pertambangan dan lingkungan itu terjadi di di Kabupaten Kutai Kertanegara (KUkar) maupun Berau. Kasus-kasus itu awalnya sudah dilaporkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  tahun kemarian.

“Di Kukar setidaknya ada 10 lokasi tindak pidana tersebut yang meliputi taman hutan rakyat dan juga hutan negara khususnya hutan produksi Sebenarnya laporan ini sudah pernah kami layangkan ke Gakum KLHK akhir tahun lalu sekitar bulan November,” ujarnya

Menurutnya, karena tidak ada progress laporkan ke Gakkum KLHK sehingga diteruskan ke Polda Kaltim. Harapannya, bisa segera ditindaklanjuti. Dalam kesempatan itu  mereka juga mempertanyakan kelanjutkan laporan sebelumnya terkait lubang tambang merengut korban jiwa.

“Namun hingga hari ini kami sesalkan tidak ada progres dan pemeritahuan bagaimana pengaduan resmi kami terkait mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Makanya kami meneruskan langsung jajaran Polda Kaltim dibawah Cq langsung Direktur Kriminal Khusus tadi sudah diterima,” ujarnya

“Mudah-mudahan minggu depan ada pertemuan lanjutan menfdalami laporan resmi kami. Sebenarnya kami juga bermaksud bagaimana pengaduan atau pelaporan kami ditahun kemarin, terkait lubang tambang menyebabkan dua pemuda meregang nyawa di PT DH,”

Dia mendesak, agar dalam kasus terkait lubang tambang yang dilaporkan segera dilakukan gelar perkara. “Jadi bagaimana kabar penbegakkan hukum terkait kematian dua anak di lubang tambang yang terjadi di Kabupaten Paser tahun lalu,” ujarnya.

Baca juga ini :  Pertamina Integrated Terminal Balikpapan Tingkatkan Keterampilan Pelajar SMK 6 Pengelolaan Lingkungan

“Dan hingga hari ini JATAM Kaltim belum dipanggil terkait pengaduan resmi tersebut untuk dilakukan untuk dilakukan gelar perkara. Jadi maksud kedatangan kami itu juga.”

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.