Top Header Ad

Forum Purnawirawan TNI Sampaikan 8 Tuntutan: Desak Reshuffle Menteri hingga Ganti Wakil Presiden

Gibran Rakabuming Raka / suara
Gibran Rakabuming Raka / suara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

 Pernyataan sikap tersebut ditegaskan lewat sebuah dokumen resmi yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, serta ditayangkan melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul provokatif: Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

Dilansir dari suaracom jaringan inibalikpapan, dalam video tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menampilkan momen penandatanganan serta isi lengkap pernyataan sikap.

Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Pernyataan ini juga disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku pihak yang “mengetahui”. Total, dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Yang menarik perhatian, dokumen tersebut berbingkai gambar bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

Tuntutan Tajam Purnawirawan TNI: UUD 1945 Asli hingga Ganti Gibran

Salah satu poin paling kontroversial adalah tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

BACA JUGA :

Tuntutan yang paling politis, sekaligus menggugah perhatian publik, adalah desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf Q UU Pemilu cacat hukum dan bertentangan dengan UU Kekuasaan Kehakiman.

Tak hanya itu, Forum juga menuntut reshuffle menteri-menteri yang terindikasi korupsi dan meminta Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat serta aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.
  2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
  4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.
  5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.
  7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
  8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses