Gubernur Kaltim Tegaskan Kaltim Butuh Keseimbangan Eksploitasi SDA, Lingkungan, dan Ekonomi Lokal

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA), pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Harum saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) reses di Hotel Four Points Balikpapan, Kamis (19/6/2025).
“Karena itu, kunjungan kerja reses ini memiliki arti penting bagi Kalimantan Timur,” tegas Harum.
Kunker Komisi XII: Pengawasan Energi, Tambang, dan Investasi
Dalam forum tersebut, Gubernur Harum menekankan bahwa kunker Komisi XII DPR RI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk:
- Menyerap aspirasi dan informasi langsung di lapangan
- Menguatkan sinergi pusat-daerah dalam menjaga kebijakan sektor energi, lingkungan hidup, dan investasi
- Mendorong pengelolaan SDA yang adil dan berkelanjutan
“Kami berharap kehadiran Komisi XII, kementerian teknis, serta pelaku usaha tambang dan energi dalam pertemuan ini dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif dan solutif,” tandasnya.
BACA JUGA :
Isu ESDM dan Lingkungan Butuh Pendekatan Objektif dan Terbuka
Gubernur Harum menyoroti pentingnya diskusi terbuka terkait isu-isu krusial seperti:
- Kepatuhan perusahaan tambang terhadap reklamasi dan pascatambang
- Kepastian hukum dan perizinan investasi
- Dampak sosial-lingkungan dari aktivitas ekstraktif di Kaltim
“Sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat dan daerah, serta dunia usaha, adalah kunci menuju pengelolaan sumber daya yang produktif secara ekonomi, namun tetap berpihak pada kelestarian lingkungan dan generasi masa depan,” ucap Harum.
Komisi XII: Kaltim Butuh Kepatuhan dan Tanggung Jawab Sosial Korporasi
Ketua Tim Kunker Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas usaha tambang dan energi di Kaltim.
Menurutnya, fokus utama pengawasan meliputi:
- Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan
- Pelaksanaan reklamasi dan pascatambang
- Tanggung jawab sosial dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar
“Kami juga ingin mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam pelaksanaan kewajiban sosial dan pengelolaan lingkungan,” ujar Dony. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA