Hampir 3 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi Jaringan Malaysia Disita, Sopir Kepala DPPR Balikpapan Ikut Diamankan

Para tersangka yang diamankan Polda Kaltim, termasuk sopir Kadis Pertanahan Balikpapan (foto : Inibalikpapan/JN)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengungkapan peredaran narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim membuka dugaan jaringan lintas provinsi yang terhubung dengan pemasok asal Malaysia.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan yang sedang menggunakan mobil dinas. Dari pengembangan berantai, polisi kemudian mengamankan empat orang tersangka di sejumlah lokasi di Balikpapan hingga Jakarta Selatan.

Total barang bukti yang diungkap mencapai hampir 3 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi. Polisi juga mendalami dugaan narkotika tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau, ke Balikpapan melalui kargo pesawat.

Pengungkapan ini berlangsung dalam rentang 2 hingga 4 September 2026. Empat orang yang diamankan masing-masing WS, IN, AG alias Boy, dan IJA alias Chintya.

Berawal dari Mobil Kepala DPPR

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.

Berbekal informasi masyarakat, Tim Operasional Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

Petugas kemudian mengamankan WS dan IN yang berada di dalam Toyota Innova Zenix.

WS diketahui bekerja sebagai sopir Kepala DPPR Kota Balikpapan. Kendaraan yang digunakan saat penindakan juga disebut merupakan mobil dinas Kepala DPPR Kota Balikpapan.

Dari penggeledahan terhadap Wandhi dan kendaraan tersebut, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, satu tas Eiger berisi bungkusan sabu, serta satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan turut diamankan.

Namun, polisi menegaskan temuan narkotika di dalam mobil dinas tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penggunaan kendaraan itu tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut.

Justru dari penangkapan itu, penyidik mendapatkan pintu masuk menuju jaringan yang lebih besar.

Nama “Boy” Muncul, Pengembangan Bergerak Cepat

Sekitar dua jam setelah penangkapan pertama, polisi bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan Boy.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika yang ditemukan pada penindakan pertama berkaitan dengan Boy dan diperoleh melalui Chintya.

Penyidik kemudian menelusuri keberadaan Chintya yang disebut sebagai adik Wandhi.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Pondok Karya Agung, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Sekitar pukul 21.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan tiga bungkusan plastik hitam yang masing-masing berisi bungkusan besar diduga sabu. Petugas juga menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi kemasan warna emas yang diduga berisi ribuan ekstasi.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat barang bukti sekitar 2.924 gram bruto sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

Jejak Narkotika Mengarah ke Malaysia

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan jaringan pemasok lintas negara.

Dalam pemeriksaan awal, Chintya disebut menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang WNA asal Malaysia berinisial DRS yang diduga berada di Malaysia.

Polisi menduga DRS merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika internasional.

Narkotika tersebut disebut dikirim menuju Balikpapan melalui jalur kargo udara setelah sebelumnya diduga berasal dari Pekanbaru, Riau.

Penyidik juga menyebut pengiriman melalui kargo bandara tersebut bukan pertama kali. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, modus serupa diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Saat ini polisi masih mengejar DRS yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari Balikpapan, Polisi Kejar Tersangka hingga Jakarta

Pengembangan tidak berhenti di Balikpapan.

Informasi mengenai keberadaan Chintya mengarahkan tim ke Jakarta Selatan. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 17.25 WIB, petugas melakukan penindakan di kawasan Manggarai Selatan, Tebet.

Chintya akhirnya diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu unit iPhone berwarna pink dan satu Samsung Z Fold 4 berwarna burgundy untuk kepentingan penyidikan.

Dengan penangkapan Chintya, total empat orang diamankan dalam rangkaian perkara tersebut.

Penyidik kini memeriksa komunikasi dan perangkat elektronik yang disita untuk mengurai kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi Petakan Rantai Peredaran

Dari hasil penyidikan sementara, polisi memetakan dugaan rantai peredaran narkotika tersebut.

DRS, WNA asal Malaysia, disebut sebagai pemasok yang saat ini masih diburu.

Dari DRS, pasokan diduga dikendalikan oleh CJA. Selanjutnya, Boy diduga berperan sebagai perantara atau penyalur.

Narkotika kemudian berada dalam penguasaan Wandhi Setiawan yang diduga berperan sebagai pengedar atau penjual.

Sementara IN diamankan ketika diduga sedang membeli atau menerima sabu dari WS.

Polisi masih mendalami sejauh mana peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain di belakang mereka.

Terancam Pidana Berat

Wandhi disebut diamankan ketika sedang melakukan penjualan sabu kepada Irham. Albar diamankan bersama satu unit iPhone 13 dan timbangan digital.

Sementara itu, Chintya diduga berperan menyediakan atau mengendalikan pasokan narkotika. Polisi juga menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di kamar rumahnya.

Para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau ketentuan terkait dalam KUHP sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penyidikan masih berjalan. Polisi tidak hanya memburu pemasok asal Malaysia, tetapi juga menelusuri jalur pengiriman melalui kargo udara serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana jejak narkotika yang awalnya ditemukan di sebuah mobil dinas di Balikpapan berkembang menjadi pengejaran lintas wilayah hingga Jakarta dan mengarah pada dugaan jaringan internasional asal Malaysia.

Tiga TKP di Balikpapan menjadi pintu masuk. Jakarta menjadi titik pengejaran berikutnya. Kini, polisi memburu pemasok yang diduga berada di Malaysia.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses