Pemprov Kaltim Tetapkan 3 Komisaris Independen BUMD Periode 2026–2030
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan tiga nama sebagai Komisaris Independen pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk periode 2026–2030.
Penetapan tersebut merupakan hasil akhir rangkaian seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim Tahun 2026 yang diumumkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Tiga nama yang ditetapkan yakni Franxisca Mariani, Rudi Hartono, dan Rudiansyah. Ketiganya akan menempati posisi Komisaris Independen pada tiga BUMD berbeda.
Berdasarkan pengumuman Gubernur Kaltim yang dikutip inibalikpapan menetapkan,
- Franxisca Mariani sebagai Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda).
- Rudi Hartono sebagai Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda).
- Rudiansyah sebagai Komisaris Independen PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen BUMD Kaltim selama periode 2026–2030.
Perkuat Fungsi Pengawasan BUMD
Penetapan tiga komisaris independen tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan di lingkungan BUMD milik Pemprov Kaltim.
Posisi komisaris independen memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui pengumuman tersebut juga menegaskan bahwa hasil akhir seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman penetapan tersebut dikeluarkan untuk diketahui serta disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
