Hetifah Soroti Temuan Diduga Senjata Api di Sekolah Jakarta, Keamanan Siswa Jadi Prioritas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: dok/vel / DPR
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: dok/vel / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Temuan sejumlah barang yang diduga berupa senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mendapat sorotan DPR RI. Komisi X DPR meminta aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut secara menyeluruh dan transparan demi memastikan keamanan peserta didik.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai temuan barang yang diduga senjata api maupun barang lainnya di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius. Namun, ia meminta proses penanganan tetap berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis dikutip inibalikpapan.

Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Sekolah tidak boleh kehilangan fungsinya sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Temuan di Sekolah

Hetifah meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait barang-barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab.

Ia menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai aparat penegak hukum menyelesaikan penyelidikan.

“Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

Dengan demikian, penyelidikan tidak hanya diperlukan untuk memastikan jenis dan status barang yang ditemukan, tetapi juga untuk mengetahui bagaimana barang tersebut dapat berada di lingkungan sekolah.

Komisi X Belum Terima Penjelasan Resmi

Hetifah mengungkapkan, hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus tersebut.

Meski demikian, Komisi X mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian agar proses pembelajaran tetap berjalan dan tidak terganggu.

DPR juga menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, dan keamanan di satuan pendidikan.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan lingkungan sekolah tidak hanya aman dari ancaman terhadap siswa, tetapi juga memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah masuk atau tersimpannya barang berbahaya di area pendidikan.

DPR Ingatkan Kasus Jangan Digeneralisasi

Di sisi lain, Hetifah mengingatkan agar temuan di sekolah tersebut tidak langsung dijadikan gambaran kondisi seluruh sekolah dan dunia pendidikan Indonesia.

Menurutnya, kasus tersebut harus dipandang sebagai dugaan peristiwa spesifik yang penanganannya harus berdasarkan fakta hasil penyelidikan.

“Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya.

Hetifah justru melihat kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sistem keamanan sekolah.

“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” pungkasnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses