Pemerintah Targetkan B50 Berlaku 1 Juli 2026, Perkuat Ketahanan Energi dan Tekan Impor BBM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (BPMI Setpres)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (BPMI Setpres)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar. Program ini melanjutkan kebijakan sebelumnya, yakni B20, B30, hingga B40, yang dinilai sukses mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kesiapan implementasi B50 setelah melalui berbagai uji teknis. Pengujian dilakukan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

“Secara teknis sudah dilakukan uji coba dan hasilnya sangat menggembirakan,” ujar Bahlil, Kamis (18/6).

Salah satu indikator positif terlihat dari kualitas bahan bakar. B50 dinilai memiliki kadar air lebih rendah dibandingkan B40, yang menunjukkan peningkatan stabilitas dan performa.

Uji coba juga telah dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan angkutan, alat berat pertambangan, ekskavator, kapal, kereta api, hingga mesin dan alat pertanian. Hasilnya menunjukkan B50 siap digunakan secara luas.

Pemerintah optimistis implementasi B50 pada semester II 2026 berjalan lancar dan mampu menekan impor solar secara signifikan, bahkan berpotensi menghilangkan impor jenis tertentu.

Dari sisi ekonomi, program ini diperkirakan menciptakan nilai tambah industri kelapa sawit hingga Rp24,68 triliun dan menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasok.

Selain itu, penggunaan B50 berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton setara CO2, mendukung target transisi energi nasional.

Program ini juga berdampak besar terhadap penghematan devisa negara. Pemerintah memperkirakan penghematan mencapai Rp157,28 triliun berkat berkurangnya impor bahan bakar fosil.

Pada 2026, pemerintah menerapkan skema transisi dengan B40 pada semester pertama dan B50 pada semester kedua. Total alokasi biodiesel sepanjang tahun diperkirakan mencapai 17,60 juta kiloliter (kL).

Hingga 13 April 2026, realisasi penyaluran biodiesel telah mencapai 3,90 juta kL atau sekitar 24,9 persen dari target tahunan. Program ini didukung oleh 26 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), 32 Badan Usaha BBM (BU BBM), serta 85 titik serah untuk memastikan distribusi berjalan optimal.

Dengan berbagai capaian tersebut, implementasi B50 diyakini menjadi tonggak penting dalam mempercepat kemandirian energi nasional.

Sumber : ESDM

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses